REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Menurutnya, salah satu pihak yang akan mendapatkan keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi tersebut adalah daerah.
“Menurut saya akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang-tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Trubus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/6).
Dia menjelaskan, salah satu pihak akan mendapatkan keuntungan cukup besar dari peningkatan ekosistem investasi adalah daerah. Berdasarkan prediksinya, investasi di daerah akan meningkat tajam dan kesadaran masyarakat akan meningkat dengan adanya kemudahan regulasi.
“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yang baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” kata Trubus.
Menurut dia, kemudahan birokrasi dapat mempersingkat proses investasi. Selama ini, kata dia, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan calo. Peningkatan ekosistem investasi juga akan menciptakan lapangan kerja. Itu karena industri di daerah akan berkembang.
“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” ujar dia.
Dia menilai, pemberlakukan sistem berbasis online diperlukan. Dengan begitu, akuntabilitas dan transparansi akan tercipta. "Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah,” katanya.