REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan menyatakan Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menutup sementara pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya. Penutupan ini menyusul adanya temuan baru tiga orang pegawainya yang positif Covid-19 pada Senin (22/6).
"Dinas Kesehatan hari ini langsung melakukan protokoler kesehatan menyemprotkan disinfektan di semua ruangan dan lingkungan Kantor Camat Bukit Raya dan rumah pegawainya yang positif," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbarudr. Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Selasa (23/6).
Pihak puskesmas juga langsung melakukan penelusuran terhadap keluarga yang positif Covid-19 dan rekan kantornya. "Tadi sudah dilakukan tes swab(usap) bagi keluarga yang positif dan rekan kerja di Kantor Camat Bukit Raya," katanya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru,kata Zaini Rizaldy, juga akan melihat perkembangan hasilnya ke depan. Jika jumlah kasus positif bertambah dari tiga orang yang sudah ditemukan itu, maka ada kemungkinan dilakukan tes usap massal di lingkungan Kantor Camat Bukit Raya.
Sementara itu Camat Bukit Raya Wahyu Idris mengatakan pelayanan kantor kecamatan ditutup hingga tiga hari ke depan. Penutupan pelayanan langsung perintah Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT. "Tutup sementara selama tiga hari terhitung tanggal 23 sampai 25 Juni 2020," katanya.
Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Amin membenarkan ada tiga pegawai Kantor Camat Bukit Raya yang positif Covid-19 dari hasil penularan. "Ini hasil penelusuran dari istri pasien Covid-19 asal Rumbai yang meninggal dunia belum lama ini yakni Tn NC (47)," katanya.
Istri Tn NC positif yang bekerja di Kantor Camat itu menularkan pada dua rekan sekantornya yang berada dalam satu ruangan, demikian Muhammad Amin.