Selasa 23 Jun 2020 21:06 WIB

Wisata Bahari Kepulauan Togean Masih Ditutup

Jika akses wisatawan tersebut dibuka akan menimbulkan kerumunan banyak orang.

Wisata Bahari Kepulauan Togean Masih Ditutup (ilustrasi).
Foto: Google
Wisata Bahari Kepulauan Togean Masih Ditutup (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) hingga kini masih menutup akses wisata bahari di Kepulauan Togean,Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah meski sudah di masa normal baru Covid-19.

"Dari berbagai aspek pertimbangan, sektor pariwisata di Kepulauan Togean belum dibuka untuk umum termasuk wisatawan mancanegara," kata Kepala TNKT Bustang dihubungi, di Palu, Selasa (23/6).

Dia mengatakan pihaknya masih khawatir jika kebijakan melonggarkan sektor pariwisata di kawasan cagar biosfer tersebut akan berpotensi mengundang penularan atau klaster baru kasus Covid-19Dia mengatakan jika akses wisatawan tersebut dibuka akan menimbulkan kerumunan banyak orang.

Sementara saat ini, masyarakat diimbau senantiasa mengedepankan protokoler kesehatan, meskipun Kabupaten Tojo Unauna masih dalam status aman atau belum ada warga terpapar virus corona.

"Akses sejumlah wisata khususnya di darat sudah mulai dilonggarkan oleh pemerintah daerah setempat, namun kebijakan itu masih berlaku untuk wisatawan lokal," ujar Bustang.

Dia menjelaskan, dari pantauan tidak ada aktivitas perjalanan wisata oleh warga setempat di Kepulauan Togean. Jika nanti ada kebijakan pelonggaran aktivitas pariwisata di kepulauan tersebut, maka perlu diperkuat dengan sarana dan prasarana penanganan Covid-19, mulai dari penyediaan alat pemeriksaan tes cepat atau rapid tes dan alat pendukung lainnya sesuai protokoler kesehatan.

"Kalau kami amati, animo masyarakat berwisata di masa pandemi saat ini masih sangat kurang. Itu artinya masyarakat mulai memahami dan sadar akan pentingnya menahan diri," kata dia Bustang.

Penutupan salah satu kawasan wisata unggulan Sulteng ini, paparnya, berdasarkan surat BTNKT nomor: PG. 01/T.23/Tu/Um/3/2020 tentang penutupan sementara kunjungan wisata taman nasional Kepulauan Togean.

Selain itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup KLHK, termasuk edaran Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna tentang penutupan sementara kawasan destinasi wisata dan antisipasi penyebaran virus corona di kabupaten itu.

"Kami juga tergabung dalam tim gugus tugas penangan Covid-19 di Tojo Unauna, khususunya menjaga pintu masuk di wilayah perairan Teluk Tomini," kata Bustang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement