Selasa 23 Jun 2020 16:04 WIB

Edukasi Publik Soal Limbah Medis Dinilai Perlu Ditingkatkan

Penanganan limbah medis di fasilitas kesehatan juga dinilai perlu diperketat.

Limbah medis. Ilustrasi
Foto: EPA/STRINGER
Limbah medis. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menilai perlu peningkatan edukasi publik terkait limbah medis di masyarakat dan pengawasan di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal itu dia imbau mengingat penggunaan alat pelindung diri (APD) di masyarakat seperti masker dan sarung tangan meningkat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

"Memastikan kawan-kawan kami di daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, untuk lebih giat melakukan edukasi publik agar masyarakat tertib dalam memakai dan membuang APD selama pandemi belum usai. Selain itu, kegiatan pengawasan dalam penanganan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, klinik) harus lebih ditingkatkan dan diperketat," kata Vivien ketika dihubungi lewat aplikasi pesan di Jakarta pada Selasa.

Terkait pengolahan limbah medis, dia menekankan bahwa sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya telah mengeluarkan edaran nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

Selain mengatur limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan, edaran itu juga mengimbau limbah rumah tangga dengan orang dalam pemantauan (ODP) seperti masker dan baju pelindung harus dikumpulkan dalam wadah tertutup dan dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3.

Untuk masker sekali pakai yang digunakan oleh orang sehat, edaran itu meminta agar masyarakat memotongnya dan dikemas rapi sebelum dibuang dan pemerintah daerah diharapkan menyiapkan tempat sampah khusus masker di ruang publik.

Edaran tersebut penting ketika terjadi kenaikan jumlah sampah rumah tangga seiring dengan berpindahnya aktivitas masyarakat ke rumah di banyak kota besar seperti Surabaya dan Jakarta setelah kantor dan pusat perbelanjaan mengurangi aktivitasnya.

Dirjen PSLB3 menegaskan pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait penanganan limbah medis itu melalui pemerintah daerah, berbagai media sosial, jaringan komunitas serta seminar online.

Namun, dia tetap mengingatkan agar masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah untuk mengurangi penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan. "Jika terpaksa harus sering memakai masker, gunakan masker kain yang dapat dipakai ulang, hindari masker sekali pakai," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement