Selasa 23 Jun 2020 12:45 WIB

Kamtibmas Turun 9,36 Persen Semua Jenis Kejahatan Konvension

Para pelaku kejahatan memanfaatkan situasi masa transisi new normal.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Pelaku kejahatan (Ilustrasi)
Foto: Antara
Pelaku kejahatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri mengatakan pada Minggu ke 24 dan Minggu ke 25 selama 2020, terjadi penurunan gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 9,36 persen di semua jenis kejahatan seperti kejahatan konvensional. Namun, dia tetap mengimbau, agar masyarakat tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

"Terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 9,36 persen atau mengalami penurunan sebanyak 514 kasus. Dengan perincian 5.876 kasus pada Minggu ke 24 dan 5.326 kasus pada Minggu ke 25," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Senin (22/6). 

Dia mengatakan, pada periode ini, yang menjadi catatan kepolisian adalah lima kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional yaitu pertama, pencurian dengan pemberatan (curat) pada Minggu ke 24 sebanyak 693 kasus dan pada Minggu ke 25 sebanyak 525 kasus. Sehingga, mengalami penurunan sebanyak 168 kasus atau 24,24 persen.

Kedua, narkotika pada Minggu ke-24 sebanyak 743 kasus dan pada Minggu ke-25 sebanyak 669 kasus. Sehingga mengalami penurunan 74 kasus atau 9,95 persen. Ketiga, Curanmor roda dua pada Minggu ke 24 sebanyak 226 kasus dan pada Minggu ke 25 sebanyak 160 kasus. Sehingga mengalami penurunan 66 kasus atau 29,20 persen.

Keempat, penggelapan uang pada Minggu ke 24 sebanyak 421 kasus, pada Minggu ke 25 sebanyak 362 kasus. Sehingga mengalami penurunan 59 kasus atau 14,01 persen.

"Terakhir, perjudian pada Minggu ke 24 sebanyak 104 kasus, pada Minggu ke 25 sebanyak 51 kasus. Sehingga mengalami penurunan 53 kasus atau 50, 96 persen. Masyarakat tetap waspada dan jaga keamanan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Mabes Polri mengatakan, pada Minggu ke 23 dan Minggu ke 24 di 2020, telah terjadi kenaikan gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 38,45 persen. Hal tersebut disebabkan karena saat ini masyarakat menuju pada masa transisi new normal. Sehingga, para pelaku kejahatan memanfaatkan situasi tersebut.

"Mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus. Dengan perincian 4.244 kasus pada Minggu ke 23 dan 5.876 kasus pada Minggu ke-24. Ini disebabkan karena saat ini sudah masuk masa transisi new normal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Selasa (16/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement