Senin 22 Jun 2020 23:38 WIB

Pemkot Bandarlampung Tunggu Perintah Pemprov untuk Tes Cepat

Pemkot sejauh ini sudah membeli alat tes cepat sebanyak 10 ribu unit.

Petugas kesehatan melaksanakan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 sejumlah pedagang pasar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas kesehatan melaksanakan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 sejumlah pedagang pasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu perintah dari Pemerintah Provinsi Lampung guna melaksanakan tes cepat Covid-19 secara massal di daerah itu. "Kita sudah siap tempo hari, tapi katanya ditunda," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Senin (22/6).

Ia mengatakan pemkot sejauh ini sudah membeli alat tes cepat 10 ribu unit guna melakukan penelusuran warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut. "Kita sudah beli 10 ribu alat dan sudah digunakan untuk mencari orang yang terindikasi Covid-19. Kita juga sudah pesan lagi untuk rapid test bagi penyelenggara pilkada serentak," kata dia.

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengungkapkan rencananya tes cepat secara massal dilakukan di sejumlah tempat keramaian, terutama pasar tradisional. "Waktu itu kita sudah rencanakan tes itu akan dilakukan di pasar, Pasar Smep, Bambu Kuning, Tugu, dan Terminal Kemiling," kata dia.

Pihaknya siap melaksanakan tes cepat secara massal namun tetap menunggu perintah dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. "Kita ikut apa kata provinsi tapi sampai sekarang belum ada perintahnya, kalau kesediaan alat pemprov kan mau menyediakan seribu unit rapid test. Tapi kalau kita nanti masih melihat kebutuhannya berapa," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement