Senin 22 Jun 2020 18:50 WIB

Memkominfo Tegaskan tak Ada Kebocoran Data Pasien Covid-19 

Menkominfo menegaskan tidak ada kebocoran data pasien Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate
Foto: BSSN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menegaskan tak ada kebocoran atau pencurian data pasien Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut disampaikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Saya memberikan konfirmasi hari ini terkait dengan 230 ribu data yang diperkirakan breach atau leak, dari sisi data center dan cloud computing yang ada di Kemenkominfo, hingga saat ini aman," ujar Plate dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (22/6).

Baca Juga

BSSN sebagai pihak yang berwenang menampung data pasien Covid-19, disebut Plate juga aman dari kebocoran dan pencurian. Karena, BSSN merupakan pintu terakhir penerimaan data, sebelum diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

"Keamanan data, security data dari sisi siber ada di BSSN, tentu ini menjadi domain BSSN. Tetapi saat ditanya ke Kominfo, tidak boleh tidak menjelaskan," kata Plate.

Meski aman, pihak terkait tetap dimintanya melakukan koordinasi dan evalusai terhadap perlindungan data. Harus ada kesinambungan antara infrastruktur digital, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan payung hukumnya.

"Peningkatannya untuk menjaga dan mendukung keamanan data-data di berbagai aplikasi yang ada di Indonesia," ujar Plate.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa data Covid-19 Indonesia diperjualbelikan di situs gelap. Data itu antara lain berupa tanggal laporan, status pasien, nama responden, kewarganegaraan, jenis kelamin, usia, nomor telepon, alamat tinggal, keluhan yang dialami, bahkan nomor induk kependudukan (NIK).

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantah adanya kebocoran data terkait pasien Covid-19 di Indonesia. BSSN memastikan bahwa tidak ada akses ilegal yang telah dilakukan pihak tidak bertanggung jawab berkenaan dengan data pasien tersebut.

"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," ujar Juru Bicara BSSNN Anton Setiyawan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement