Selasa 23 Jun 2020 00:50 WIB

Legislator: Jangan Lempar Isu Sensitif di Tengah Pandemi

Hal itu penting dilakukan agar tidak ada kesan pemerintah yang sering bikin gaduh.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih meminta, pemerintah untuk tidak melempar isu sensitif ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu penting dilakukan agar tidak ada kesan pemerintah yang sering bikin gaduh dengan mengusik hal hal yang sensitif, seperti isu agama dan Pancasila.  

“Kesannya dibenturkan kedua hal itu,” kata Fikri dalam keterangan persnya kepada Republika, Senin (22/6).

Fikri meminta, pemerintah untuk menghentikan membenturkan Pancasila dengan agama. Kata dia, secara historis, bangsa Indonesia sudah mengakhiri perdebatan soal Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa, dimana di dalamnya sudah final soal sila pertama.

"Terakhir ini menyentuh pendidikan soal peta jalan dan penyederhanaan kurikulum, kita harus lebih produktif, jangan mengusik yang sudah final soal Pancasila,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengomentari terkait rencana penggabungan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) dengan pelajaran agama. Bahkan penggabungan dua mata pelajaran tersebut juga sudah diprotes oleh asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII).

"Mereka tidak setuju penggabungan," ungkapnya.

Politikus PKS tersebut juga mengkritik kebijakan pendidikan pemerintah yang kerap tiba-tiba tanpa ada sosialisasi. Menurutnya, DPR hanya menerima imbas dari kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Seperti sistem zonasi yang berubah-ubah, full Day school, an lain-lainl. Kami hanya menerima imbasnya, tidak diajak berembug," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement