Senin 22 Jun 2020 17:59 WIB

Sekolah Atisa Dipamkara Akui Gelar Wisuda Offline

Sekolah telah mendapat izin dari satuan gugus tugas dan terapkan protokol kesehatan

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Sekolah Atisa Dipamkara Kabupaten Tangerang, Banten mengakui telah menggelar acara wisuda secara terbuka selama seminggu terakhir. Sekolah menyebut telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari satuan tugas gugus percepatan penanganan covid-19 kecamatan Curug.
Foto: istimewa
Sekolah Atisa Dipamkara Kabupaten Tangerang, Banten mengakui telah menggelar acara wisuda secara terbuka selama seminggu terakhir. Sekolah menyebut telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari satuan tugas gugus percepatan penanganan covid-19 kecamatan Curug.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Sekolah Atisa Dipamkara Kabupaten Tangerang, Banten mengakui telah menggelar acara wisuda secara terbuka selama seminggu terakhir. Sekolah menyebut telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari satuan tugas gugus percepatan penanganan covid-19 kecamatan Curug.

Sebelumnya sekolah Atisa Dipamkara menggelar acara wisuda secara terbuka dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski adanya imbauan Peraturan Gubernur Banten, yang menyatakan penghentian sementara kegiatan di sekolah selama PSBB, pihak sekolah tetap menggelar acara wisuda.

Diketahui sekolah telah melaksanakan wisuda sejak tanggal 16 Juni hingga 20 Juni 2020. Dengan rincian, hari Selasa untuk wisuda tingkat TK, kemudian dilanjutkan hari Rabu 17 Juni 2020 untuk wisuda tingkat SMP. Pada Kamis (18/6) untuk tingkat SMA dan Sabtu untuk tingkat SD.

Perwakilan dari sekolah yakni Kepala Sekolah SMA Atisa Dipamkara Dedy Mulyadi mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum menggelar wisuda pada Kamis (18/6) lalu. Pihaknya berkoordinasi dengan cara bersurat dan mengaku telah berkonsultasi sebelum menggelar acara wisuda.

“Kami telah berkoordinasi pertama dengan pemerintah setempat, yang punya wilayah daerah kami kebetulan wilayah kami masuk wilayah Curug, tentu saja kita berkoordinasi dengan wilayah kecamatan curug maka kami berkoordinasi dengan satuan tugas gugus tugas covid-19,” katanya pada Jumat (19/6).

Pihaknya juga meminta petunjuk kepada satuan gugus tugas dalam melaksanakan wisuda yang digelar. Tentunya dengan menerapkan ptotokol kesehatan dan physical distancing dengan ketat sehingga proses wisuda berjalan dengan lancar.“Kami mengajukan ke pihak ke satuan gugus tugas, kebetulan ketika mengajukan kita berkomunikasi, sambil berkonsultasi izin kami diberikan oleh satuan gugus tugas baik untuk SD, SMP dan SMA,” jelas Dedy.

Sekolah juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Curug. Selama ceremony wisuda berlangsung, disebutkan petugas polisi berjaga di sekolah hingga wisuda selesai. “Kita juga berkoordinasi dengan Kapolsek Curug, kami berkoordinasi kesana, Kapolsek bilang pada hari H kita datang saya akan kirimkan petugas ke lokasi,” katanya.

Sementara dari Dinas Pendidikan juga disebutkan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, namun hanya sebatas mengetahui saja. Dengan menyampaikan jika sekolah sudah mendapat surat izin rekomendasi dari gugus tugas.

Dalam Peraturan Gubernur Banten nomor 25 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus Covid-19. Di Bagian Kedua Pembatasan Pelaksanaan Pembelajaran di Sekolah dan/atau Institusi Pendidikan pada Pasal 6 disebutkan“Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara kegiatan di sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya,” bunyi peraturan tersebut.

Dalam pelaksanaan penghentian sementara kegiatan di sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semua aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal masing-masing melalui metode pembelajaran jarak jauh.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah mengatakan kegiatan wisuda di sekolah jika dilaksanakan secara terbuka dan seluruhnya tidak boleh dilakukan. “Kami sudah buat edaran tentang hal tersebut,” kata Saifullah saat dikonfirmasi lalu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement