Selasa 23 Jun 2020 00:55 WIB

Petugas Disiagakan di Tiap Zona Malioboro

Malioboro menetapkan 5 zona untuk mempermudah pengawasan.

Warga bersepeda di kawasan Malioboro Yogyakarta, Ahad (21/6). Akhir-akhir ini olahraga bersepeda menjadi hal yang paling digemari saat pandemi Covid19
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Warga bersepeda di kawasan Malioboro Yogyakarta, Ahad (21/6). Akhir-akhir ini olahraga bersepeda menjadi hal yang paling digemari saat pandemi Covid19

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengetatan protokol menuju masa transisi pariwisata new normal di kawasan utama wisata Malioboro terus dilakukan. Salah satunya dengan menyiagakan petugas keamanan atau Jogoboro di tiap zona. Petugas keamanan berkewajiban memastikan pengunjung menaati aturan yang ditetapkan.

“Di tiap zona akan ada petugas atau Jogoboro yang menjaga. Mereka pun akan memberikan edukasi ke pengunjung untuk selalu melakukan pemindaian QR code jika berpindah zona,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Saat ini, Malioboro dibagi dalam lima zona. Zona 1 dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan. Selanjutnya, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Zona berlaku untuk pedestrian di sisi timur dan barat.

Pembagian zona di kawasan wisata tersebut ditujukan untuk memantau pergerakan jumlah pengunjung. Di tiap zona akan dibatasi untuk 500 pengunjung sehingga maksimal total pengunjung di Malioboro untuk satu waktu tertentu adalah 2.500 orang. Penentuan kapasitas akan dievaluasi secara berkala.

Pemantauan pergerakan jumlah pengunjung di tiap zona dilakukan dengan cara meminta wisatawan untuk memindai QR code yang akan ditempatkan di tiap zona.

“Begitu berpindah dari Zona 1 ke Zona 2, pengunjung wajib memindai QR code, begitu seterusnya. Saat berpindah, jumlah pengunjung di Zona 1 akan berkurang dan di Zona 2 otomatis bertambah. Dengan demikian, kami mengetahui berapa jumlah wisatawan di suatu zona secara real time. Jika suatu zona sudah penuh, maka kami bisa meminta wisatawan untuk menunggu sampai zona lainnya sudah berkurang,” katanya.

Bagi pengunjung yang tidak memiliki telepon selular dengan fungsi untuk memindai QR code, akan dibantu oleh petugas atau diminta menyampaikan data melalui pesan singkat telepon selular.

“Kami terus melakukan evaluasi mengenai penempatan QR code agar tidak mengganggu estetika ruang di Malioboro serta evaluasi zonasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap sistem pencatatan jumlah pengunjung di Malioboro.

Heroe mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari penerapan protokol di masa transisi menuju new normal pariwisata.

Pengunjung di Malioboro juga diminta berjalan sesuai arah yang ditetapkan. Pedestrian sisi timur untuk wisatawan yang berjalan ke selatan. Pedestrian sisi barat untuk berjalan ke utara. Pengunjung diminta untuk mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan melakukan pengukuran suhu di pintu masuk.

“Protokol harus dilakukan secara ketat supaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Kuncinya adalah pelaksanaan disiplin oleh semua pihak karena ancaman virus corona masih ada. Jika penerapan disiplin ini menjadi gerakan, dan memberikan rasa aman maka wisatawan akan datang ke Malioboro,” katanya.

Hero menambahkan, pemindaian QR code pada masa pandemi memang ditujukan untuk mencatat dan melacak jika terjadi temuan kasus positif COVID-19. “Nanti dikembangkan untuk promosi dan memberikan informasi tentang Yogyakarta, baik event, agenda budaya, diskon hotel, mal, dan kerajinan. Artinya, wisatawan yang datang ke Yogyakarta akan mengetahui banyak informasi tentang wisata,” katanya

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement