REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak sosial yang luar biasa kepada masyarakat. Kebosanan, frustasi, dan kepanikan sosial bisa memprovokasi pandangan ekslusif dan radikal yang kemudian dapat meradikalisasi masyarakat. Karena itu, penting adanya vaksin yang bisa menjaga imunitas sosial dan kultural agar tidak mudah terprovokasi dari virus radikalisme.
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Yusnar Yusuf Rangkuti mengatakanpaham radikal terorisme sebenarnya adalah sesuatu ajaran pemikiran yang menyimpang dari paham yang sebenarnya tentang Islam itu sendiri. Adanya pemikiran yang menyimpang dari agama Islam itu dikarenakan memahami terhadap ajaran Islam yang tidak sempurna dan tidak mendalam.
"Sehingga kemudian memandang orang lain itu tidak sesuai dengan pandangan dia. Inilah yang kemudian menjadi paham radikal. Padahal paham yang benar tentang Islam itu tentunya adalah ‘ya’lu wala yu’la ‘alaihi’ yang artinya adalah Islam itu adalah sesuatu agama yang lebih tinggi dari pada agama yang lain sehingga tidak perlu khawatir,” ujar KH Yusnar Yusuf Rangkuti, akhir pekan lalu.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyampaikan bahwa salah satu cara untuk membendung penyebaran paham radikalisme adalah melalui dakwah dengan untuk meluruskan pandangan radikal tersebut yang dilakukan secara terus-menerus.
“Dakwah harus terus dilakukan tanpa henti untuk memberikan pandangan yang benar dan meluruskan padangan-pandangan yang melenceng terhadap Islam itu tadi. Sehingga masyarakat memiliki paham yang benar bahwa Islam itu adalah agama yang rahmatan lil alamin dan tidak mengajarkan kekerasan ataupun melakukan aksi terorisme,” tuturnya.
Pria yang juga Imam Besar Masjid Raya Telaga Kahuripan Bogor ini mengungkapkan bahwa sebenarnya perbedaan pendapat di dalam agama Islam adalah suatu hal yang biasa. Contohnya menangani adanya kebijakan yang mengatakan boleh shalat Jumat beberapa gelombang saat pandemi Covid-19 ini.
"Ada yang mengatakan boleh dilakukan bergelombang, berganti-gantian sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Ini juga sempat menjadi pertentangan di media. Tapi ya silakan saja shalat Jumat sesuai yang ditetapkan, kan itu hanya sementara saja yang tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus,” terang pria yang juga Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini.