Senin 22 Jun 2020 15:33 WIB

Pembukaan Candi Borobudur Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas

Candi Borobudur sejak 16 Maret 2020 ditutup untuk umum akibat pandemi Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas Balai Konservasi Candi Borobudur membersihkan abu vulkanik di permukaan stupa di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/6). Abu vulkanik imbas erupsi Gunung Merapi pada Ahad (21/6) lalu menutupi permukaan candi. Dan harus dibersihirkan dengan disemprot air serta vacum, karena membayakan permukaan candi.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Petugas Balai Konservasi Candi Borobudur membersihkan abu vulkanik di permukaan stupa di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/6). Abu vulkanik imbas erupsi Gunung Merapi pada Ahad (21/6) lalu menutupi permukaan candi. Dan harus dibersihirkan dengan disemprot air serta vacum, karena membayakan permukaan candi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG - Pembukaan Candi Borobudur untuk umum masih menunggu rekomendasi ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, baik dari Kabupaten Magelang maupun Provinsi Jawa Tengah. Kasi Konservasi Balai Konservasi Borobudur (BKB) Yudi Suharsono di Magelang, Senin (22/6), mengatakan, Candi Borobudur ini berada di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, sehingga kebijakan untuk membuka Candi Borobudur untuk wisatawan juga harus sesuai dengan kebijakan daerah setempat.

Ia menyampaikan hal tersebut saat mengawasi jalannya pembersihan Candi Borobudur dari abu vulkanis Gunung Merapi. "Sesuai instruksi Dirjen Kebudayaan, Candi Borobudur akan dibuka jika ada rekomendasi dari ketua satgas gugus tugas Covid-19 dari bupati maupun gubernur," katanya.

Baca Juga

Yudi menuturkan, jika sudah ada surat tertulis dari ketua gugus Covid-19 untuk dibuka, surat tersebut akan segera dikirimkan ke Jakarta. "Candi Borobudur dibuka setelah ada surat resmi dari ketua gugus tugas. Tentu dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Jika ada surat resmi dari gugus tugas kabupaten/provinsi, surat resmi tersebut akan menjadi dasar untuk pengajuan ke Dirjen Kebudayaan. "Kalau kami sembarangan membuka dan tidak ada dasarnya, kalau terjadi penularan Covid-19 di sini, maka kami akan kena. Karena itu, kita menunggu situasi surat resmi dan kondisi benar-benar aman," katanya.

Seperti diketahui sejak terjadi pandemi Covid-19, mulai 16 Maret 2020 zona I Candi Borobudur ditutup untuk umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement