REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mempersilahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganganan Covid-19 Jatim memanfaatkan ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Husada Utama, Surabaya. Risma mengaku telah melengkapi ruang isolasi di RS Husada Utama, dengan menyediakan 280 tempat tidur.
Risma mengatakan, pada rapat evaluasi pelaksanaan masa transisi menuju era kenormalan baru wilayah Surabaya Raya, di Mapolda Jatim, Ahad (21/6) malam, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, mengeluhkan kapasitas ruang isolasi di RSUD dr. Soetomo yang penuh. Heru pun menanyakan kepada Risma, apakah bisa ruang isolasi di RS Husada Utama dimanfaatkan untuk pasien RSUD dr. Soetomo.
"Di RS Husada Utama ada 200 (bed) itu belum pernah dipakai. Kami sudah belikan bed 200. Silahkan dengan senang hati jika ditempati," kata Risma melalui siaran tertulisnya, Senin (22/6).
Risma menyatakan, Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menambah kapasitas bed ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di dua rumah sakit rujukan Surabaya. Kedua rumah sakit itu adalah RS Husada Utama dan RS Siloam Hospital.
"Di RS Husada Utama itu kita berikan 8 ventilator dan 6 ruang ICU itu (saat ini) kosong," ujar Risma.
Oleh sebab itu, Risma mempersilahkan Gugus Tugas Jatim menggunakan ruang isolasi di RS Husada Utama, jika kapasitas RSUD dr. Soetomo penuh. "Silahkan ditempati, karena belum pernah kita tempati itu, kami justru senang. Ada 200 (bed) itu belum pernah kami tempati," ujarnya.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan dua rumah sakit swasta di Surabaya terkait penambahan kapasitas bed di ruang isolasi khusus pasien Covid-19. Dua rumah sakit itu, yakni RS Husada Utama dan RS Siloam Hospital.
Selama ini, kata Febria, pasien Covid-19 dan non Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan itu dilakukan pemisahan kamar. Hal ini juga berlaku bagi pasien Covid-19 dan non Covid-19 yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Intinya kita lakukan sudah lama pemisahan itu, termasuk IGD Covid-19 dan non Covid-19," kata Febria.