Ahad 21 Jun 2020 10:04 WIB

Menaker Apresiasi Penerapan Protokol di Pabrik Danone SNI

Protokol kesehatan dan keselamatan harus dipenuhi oleh industri saat beroperasi.

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah mengunjungi pabrik PT Sarihusada Generasi Mahardika yang merupakan bagian dari Danone Specialized Nutrition Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (20/6).
Foto: Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah mengunjungi pabrik PT Sarihusada Generasi Mahardika yang merupakan bagian dari Danone Specialized Nutrition Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah mengapresiasi protokol kesehatan dan keselamatan kerja secara ketat yang diterapkan di lingkungan pabrik PT Sarihusada Generasi Mahardika yang merupakan bagian dari Danone Specialized Nutrition Indonesia di Yogyakarta. Kunjungan Menaker ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kementerian guna meninjau penerapan protokol kesehatan menghadapi kenormalan baru di lingkungan kerja beberapa perusahaan.

“Saya melihat ada sinergi dan harmonisasi yang bagus antara manajemen dan serikat untuk meningkatkan produktivitas kinerja. Saya berharap agar kita semua senantiasa bisa mengambil hikmah dari adanya pandemi Covid-19 demi keberlangsungan usaha sehingga bisnis tetap berlanjut dan tidak ada PHK,” kata Ida Fauziyah, dalam rilisnya, Sabtu (20/6).

Rombongan Menteri Ketenagakerjaan disambut oleh Delta Deritawan selaku Manufacturing Director Danone SN Indonesia yang sekaligus mendampingi rombongan dan memberikan penjelasan tentang bagaimana penerapan protokol kesehatan menghadapi kenormalan baru di lingkungan kerja.

“Protokol-protokol kesehatan dan keselamatan tersebut harus dipenuhi oleh industri saat beroperasi. Jadikan protokol kesehatan tersebut menjadi kebutuhan untuk menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain dari Covid-19, prinsipnya adalah patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Ida Fauziyah.

"Kami juga mengapresiasi peran Sarihuada dan Danone atas dukungan dalam penanganan covid baik untuk karyawan maupun juga untuk pemerintah melalui donasi yang telah disalurkan," tambahnya.

Dalam kata sambutannya CEO Danone SN Indonesia Connie Ang merasa terhormat karena salah satu pabrik Danone SN Indonesia di Jogja mendapat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan. Connie yang tidak bisa hadir mendampingi Menaker mengatakan di masa pendemi sekarang ini merupakan saat yang sulit bagi semua orang.

Akan tetapi, prioritas tertinggi bagi perusahaan adalah menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan dengan tetap menjaga konsistensi kualitas terbaik seluruh produk.

"Kami berharap perusahaan kami bisa menjadi contoh yang baik bagaimana perusahaan menerapkan protokol kesehatan dan kesalamatan kerja sesuai dengan arahan pemerintah dapat menjaga keberlangsungan produksi di pabrik kami agar kami dapat tetap menyediakan produk nutrisi yang dibutuhkan untuk ibu dan anak diseluruh negeri," kata Connie Ang.

“Merupakan misi kami sebagai Danone SN Indonesia untuk melayani kehidupan untuk ibu dan anak setiap hari, dan semua orang di tim kami akan melakukan sebaik mungkin untuk mewujudkan misi ini setiap hari,” kata Connie menegaskan.

Pabrik Danone SN Indonesia menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mempromosikan gaya hidup sehat kepada karyawan. Selain menyediakan lingkungan area kerja yang aman dan sehat di seluruh operasi.

Protokol kesehatan juga diterapkan dalam mengidentifikasi potensi risiko Covid-19 terhadap karyawan. Di area pabrik kebijakan physical distancing (jaga jarak), menyediakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand-sanitizer, tempat cuci tangan, menyediakan dan mewajibkan penggunaan APD bagi pekerja operasional serta yang bertugas dalam kegiatan distribusi produk.

Danone SN Indonesia memproduksi berbagai produk nutrisi untuk ibu hamil dan menyusui serta nutrisi untuk pertumbuhan anak. Danone menerapkan aturan kesehatan dan keselamatan kerja merujuk kepada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Daerah.

“Kami juga mewajibkan penerapan standar protokol kesehatan yang sama bagi para pengunjung hingga pihak ketiga termasuk distributor kami yang beroperasi selama masa pandemi COVID-19 ini,” kata Delta Deritawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement