REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Dinas Kesehatan Palu berharap kasus pasien Covid-19 yang kabur saat sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura tidak terulang, menjadi kasus yang pertama dan terakhir.
"Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, namun yang pasti ini terjadi karena ada kelalaian. Ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang," katanya, Sabtu (20/6).
RSUD Anutapura yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinkes Palu telah menerapkan penjagaan dan pengamanan ruang isolasi Covid-19 sesuai standar Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kementerian Kesehatan. Tim yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan 24 jam secara bergilir.
"Tapi saya juga bingung kenapa dia bisa kabur. Yang lebih tahu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Anutapura Herry Mulyadi karena yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di sana," ujarnya.
Saat ini, seluruh petugas dan relawan kesehatan yang berada di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), yang tergabung di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kota Palu di kelurahan, kecamatan hingga perbatasan keluar masuk Palu telah bergerak mencari pasien bernama S asal Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan itu.
"Yang kami khawatirkan kalau dia belum sembuh kemudian menularkan dan menyebarkan Covid-19 ke orang-orang yang berinteraksi dengan dia. Kita tidak tahu apakah dia di luar sana sudah bertemu dengan siapa, naik kendaraan apa dan kemana saja," ucapnya.
Dirut RSUD Anutapura Herry Mulyadi dalam konferensi pers di Posko Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Jumat malam menyebut S kabur pada Jumat pagi dan belum ditemukan hingga kini. "Dia dirawat sejak 14 Juni. Sejak diisolasi dia mengeluh minta pulang dan dirawat di Makassar atau di kampung halamannya saja karena istrinya tidak lama lagi melahirkan," katanya.
Ia meminta masyarakat waspada dan segera mengamankan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan pasien tersebut agar ia kembali melanjutkan perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Palu itu.