Sabtu 20 Jun 2020 07:24 WIB

Penjala Ikan Tenggelam di Tasikmalaya Belum Ditemukan

Pencarian penjala ikan dilanjutkan pada Sabtu mulai pukul 07.00 WIB.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Sungai (ilustrasi). Tim SAR gabungan belum berhasil menemukan seorang penjala ikan yang tenggelam di Sungai Cimedang, Desa Kalapagenep, Kecsmatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Proses pencarian korban atas nama Hamid (45 tahun) dilanjut pada Sabtu (12/6) pagi. 
Sungai (ilustrasi). Tim SAR gabungan belum berhasil menemukan seorang penjala ikan yang tenggelam di Sungai Cimedang, Desa Kalapagenep, Kecsmatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Proses pencarian korban atas nama Hamid (45 tahun) dilanjut pada Sabtu (12/6) pagi. 

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tim SAR gabungan belum berhasil menemukan seorang penjala ikan yang tenggelam di Sungai Cimedang, Desa Kalapagenep, Kecsmatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Proses pencarian korban atas nama Hamid (45 tahun) dilanjut pada Sabtu (12/6) pagi. 

Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah mengatakan, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian pada Jumat (19/6) sejak pukul 08.00 WIB. Pencarian dilakukan dengan memecah personel menjadi tiga tim.  

"Tim pertama melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, tim kedua menyisir dari lokasi kejadian ke arah barat Cidahu sejauh 2 kilometer, sementara tim ketiga melakukan penyisiran dari Mandala Jaya ke arah timur menuju Cidahu sejauh 4 kilometer," kata dia melalui keterangan resmi, Jumat.

Selama seharian tim melakukan pencarian, korban belum juga ditemukan. Karena itu, untuk sementara pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan pada Sabtu mulai pukul 07.00 WIB.

Sebelumnya, korban dilaporkan terseret arus di Muara Sungai Cimedang pada Rabu (17/6). Korban merupakan warga Kampung Sirnagalih, Desa Kalapagenep, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Deden, korban terseret arus pada Rabu pukul 19.30 WIB. Ketika itu, korban dilaporkan sedang menjala ikan bersama rekannya di muara sungai. Hingga saat ini, korban belum ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement