Sabtu 20 Jun 2020 06:50 WIB

Abai Rekomendasi KPK Soal Prakerja, Pejabat Bisa Dipidana

Temuan dan rekomendasi KPK dinilai bagian pencegahan dari korupsi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Pemerintah diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejanggalan-kejanggalan dalam implementasi Kartau Prakerja. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai stakeholder terkait bisa tersandung perkara hukum jika rekomendasi KPK tidak ditindaklanjuti. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan, para pejabat yang mengurusi Kartu Prakerja harus memahami mereka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement