Jumat 19 Jun 2020 09:05 WIB

Pemprov Jatim Serahkan Penerapan PSBB ke Pemda

Pemprov bersifat memediasi keputusan penerapan PSBB.

Pelanggan menunggu makanan pesanannya di salah satu restoran di Plaza Marina, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). Sejumlah restoran dan rumah makan di Surabaya mulai membuka layanan makan di tempat dengan protokol kesehatan ketat setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu memasuki masa transisi  menuju era normal baru
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Pelanggan menunggu makanan pesanannya di salah satu restoran di Plaza Marina, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). Sejumlah restoran dan rumah makan di Surabaya mulai membuka layanan makan di tempat dengan protokol kesehatan ketat setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu memasuki masa transisi menuju era normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan pemutusan perkara penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19 ke masing-masing pemerintah daerah (pemda). Keputusan pengusulan PSBB disebut Pemprov ada di pemda kabupaten/kota.

"Kami sifatnya hanya memediasi terkait penanganan Covid-19 dan PSBB yang menentukan juga bukan dari Pemprov," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, selaku Koordinator PSBB Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur ketika dimintai keterangan di Surabaya, Jumat (19/6) pagi.

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota selaku penguasa wilayah bisa mengajukan usul untuk memberlakukan PSBB dan pemerintah provinsi akan mendukung proses pengajuannya. Kabar mengenai penerapan kembali PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menjadi pembicaraan publik di media sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa masing-masing pemda berwenang mengajukan usul untuk menerapkan kembali PSBB. Heru menyatakan Pemerintah Provinsi selalu bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menanggulangi Covid-19, termasuk dalam hal memantau perkembangan kasus dan penanganannya.

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, hingga Kamis (18/6) pukul 17.00 WIB jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Jawa Timur mencapai 8.913 orang, bertambah 316 orang dibandingkan dengan hari sebelumnya. Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.565 orang dan pasien yang meninggal dunia 681 orang.

Di kawasan Surabaya Raya saja, jumlah pasien Covid-19 secara keseluruhan mencapai 4.383 orang (bertambah 121 orang) dengan perincian 1.426 orang sudah sembuh dan 338 orang meninggal dunia. Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan mencapai 1.114 orang (bertambah 57 orang), 170 orang sudah sembuh dan 87 orang meninggal dunia.

Sementara di Kabupaten Gresik, jumlah pasien positif Covid-19 secara keseluruhan mencapai 410 orang (bertambah 25 orang), 56 orang sudah sembuh dan 40 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement