REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis mengonfirmasi kesembuhan seorang pasien positif pada Kamis (18/6). Pasien itu berjenis kelamin perempuan yang berasal dari Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan mengatakan, pasien itu merupakan kasus positif ke tujuh dari 11 pasien positif yang tercatat di Kabupaten Ciamis. Pasien itu juga merupakan pasien ke tujuh yang dinyatakan sembuh.
Menurut Bayu, pasien dinyatakan sembuh setelah dilakukan dua kali tes swab dan hasilnya negatif. "Untuk dinyatakan sembuh dari Covid-19 perlu dibuktikan dengan hasil tes PCR swab sebanyak dua kali," kata dia melalui siaran pers, Kamis.
Dengan kesembuhan pasien itu, saat ini tersisa tiga oranh dari total 11 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis yang masih menjalani isolasi mandiri. Tiga orang itu baru mendapatkan satu kali hasil negatif tes swab, sehingga belum dinyatakan sembuh. Sementara satu kasus positif Covid-19 di Ciamis dinyatakan meninggal dunia.
Bayu mengatakan, umumnya orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis tak memiliki gejala. Karena itu, penanganan yang dilakukan kepada yang bersangkutan adalah isolasi mandiri.
Ia menambahkan, hingga Rabu (17/6), telah dilakukan tes swab sebanyak 1.482 orang di Kabupaten Ciamis. Hanya 10 orang yang terkonfirmasi positif. Sementara satu kasus lainnya merupakan data tambahan yang teridentifikasi di luar kota.
"Sisanya, 1.140 orang negatif dan 331 orang masih dalam proses pemeriksaan," kata dia.