REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan memperketat pembukaan kembali sejumlah pasar rakyat. Pasalnya sejumlah pedagang di sana dikonfirmasi positif Covid-19.
Upaya memperketat pembukaan pasat bertujuan agar penyebaran Covid-19 tidak meluas penyebarannya. Dengan begitu, tidak muncul klaster pasar rakyat kedua akibat kesalahan dalam membuka pusat ekonomi tersebut.
"Pasar ditutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Gresik, Kamis (18/6).
Dia mengatakan Pemkab Gresik tidak akan mengizinkan pembukaan pasar apabila persyaratan tidak dipenuhi. Syarat yang dimaksud antara lain pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pedagang lain melengkapi surat keterangan sehat dari dokter.
Sambari juga mengingatkan tentang potensi penularan Covid-19 di sejumlah pasar, seperti Pasar Krempyeng dan Pasar Benjeng. Dia telah meminta Kepala Diskoperindag UKM Gresik Agus Budiono jangan terburu-buru membuka pasar sebelum benar-benar aman.
Menurut Sambari, jalan keluar masuk pasar harus dipisah untuk menghindari benturan antarpengunjung. "Antrean pengunjung juga ditata, menyiapkan tempat cuci tangan, dan menempatkan pos kesehatan dengan beberapa sarana dan prasarana," kata dia. Dia juga mendorong Kepala Diskoperindag UKM segera menyosialisasikan Perbup No 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru di Gresik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Gresik menutup dua pasar rakyat di wilayah itu karena adanya pedagang yang terkonfirmasi positif yaitu Pasar Benjeng yang terletak di Desa Bulurejo. Pasar tersebut ditutup setelah temuan 14 pedagang setempat positif terpapar virus corona dan menjadi klaster baru penyebaran di wilayah itu. Ada juga Pasar Krempyeng di Jalan Gubernur Suryo dengan ditemukannya 10 pedagang yang positif terinfeksi Covid-19.