Jumat 19 Jun 2020 00:32 WIB

Pantai Parangtritis akan Dibuka Sesuai SOP Kemenkes

Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul akan dibuka dengan mengacu SOP Kemenkes

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Delman wisata menunggu pengunjung di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Selasa (7/4). Penutupan Pantai Parangtritis sejak 21 Maret ini sebagai upaya pencegahan penyerbaran pandemi covid19
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Delman wisata menunggu pengunjung di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Selasa (7/4). Penutupan Pantai Parangtritis sejak 21 Maret ini sebagai upaya pencegahan penyerbaran pandemi covid19

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Kawasan objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dibuka secara resmi dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah disederhanakan. Keterangan ini disampaikan Pengelola Objek Wisata Pantai Parangtritis Triwaldiyana.

"Kalau SOP yang 12 item itu persyaratan yang diinginkan Dinas Kesehatan. Namun karena kita menunggu SOP dinas belum ada, kemudian ketua Gugus Dusun dan kita menggunakan acuan dari Kemenkes yang kita sederhanakan menjadi 10 item," katanya di Bantul, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, beberapa item yang harus dipenuhi dalam SOP protokol kesehatan itu salah satunya yang utama adalah sebelum membuka objek wisata untuk wisatawan, sarana dan prasarana harus disterilisisasi terlebih dulu dengan penyemprotan disinfektan.

"Harus sterilisasi dulu dengan penyemprotan disinfektan. Kemudian dari masing-masing pengelola harus sehat, memakai masker. Jadi yang pertama utamanya kita dulu selaku pelaku wisata, baru kemudian kondisi fisik," kata Triwaldiyana.

Setelah itu, baru pada upaya untuk memastikan kondisi kesehatan pengunjung dan masyarakat pelaku wisata yang membuka usaha di kawasan wisata. Ini mengingat ada ribuan orang pelaku usaha yang menggantungkan pendapatan dari jasa usaha pariwisata.

"Pengunjung itu kan banyak sekali, termasuk kami kan banyak kelompok usaha. Ada warung, ada usaha bendi, sewa payung, dan lain-lain. Ada sekitar 30 usaha kelompok usaha di Pantai Parangtritis, makanya kami juga kerepotan juga dengan ribuan para pelaku wisata di sini," paparnya.

Karena itu, sebelum membuka secara resmi objek wisata Parangtritis untuk wisatawan, diperlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pelaku wisata dan masyarakat yang menggantungkan sektor perekonomian di kawasan wisata. Termasuk sarana prasarana dan fasilitas pendukung.

"Kalau tuntutan warga itu (wisata Parangtritis) segera dibuka. Tapi saya selalu ingatkan ke warga dan semua itu saya kembalikan ke masyarakat sendiri. Kalau memang sudah siap, tentu pemerintah akan membuka seperti yang disampaikan kepala dinas," katanya.

Tri mengatakan pengelola wisata sebagai perwakilan dari pemerintah selalu memberikan ketegasan kepada masyarakat pelaku wisata. Karena kunci pembukaan objek wisata di saat pandemi virus corona adalah kesiapan dari masyarakat itu sendiri.

"Jadi kaitan bagaimana menyiapkan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi. Seperti fasilitas cuci tangan dengan air mengalir pakai sabun, pemakaian masker, dan jaga jarak ini kita bertahap, karena jumlah para pelaku wisata di sini (Parangtritis) ribuan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement