REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pertama di masa PSBB transisi yang akan digelar pada Minggu (21/6).
"Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis.
Syafrin mengatakan larangan terhadap pedagang kaki lima (PKL) diterapkan karena kegiatan HBKB diperuntukkan untuk aktivitas olah raga dengan penerapan protokol kesehatan. "Sementara ini HBKB untuk aktivitas olah raga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat yang akan beraktivitas di HBKB untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir dan Jakarta masih dalam masa PSBB.
"Sebagaimana kita pahami saat ini Jakarta belum selesai menangani wabah COVID-19. Kita masih pada masa transisi dalam rangka kebijakan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar," ujarnya.
Syafrin mengatakan kegiatan HBKB pertama yang digelar pasca-PSBB ini akan menjadi uji coba dan evaluasi sebelum digelarnya kegiatan serupa di masa yang akan datang. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang dalam kondisi kurang fit atau kurang sehat untuk tidak memaksakan diri beraktivitas di HBKB demi mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan antusiasme masyarakat terhadap pembukaan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tinggi sekali. "Antusiasmenya tinggi sekali. Volumenya banyak," kata Anies saat meninjau HBKB di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/6).
Anies menjanjikan mulai pekan depan seluruh lajur sepeda di kawasan Bundaran HI akan seluruhnya dibuka untuk masyarakat. "Minggu depan sepenuhnya untuk sepeda, jalan kaki dan pelari, yang berolahraga jalur ini full," katanya.