Kamis 18 Jun 2020 16:20 WIB

Perpustakaan Umum Kota Depok Buka, Terapkan Close Access

Pengunjung tidak diperkenankan mengambil buku langsung di rak koleksi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah siswa sekolah dasar melakukan aktivitas baca buku saat kunjungan edukasi di Perpustakaan Umum Kota Depok, Jawa Barat, sebelum pandemi corona, akhir tahun lalu.
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Sejumlah siswa sekolah dasar melakukan aktivitas baca buku saat kunjungan edukasi di Perpustakaan Umum Kota Depok, Jawa Barat, sebelum pandemi corona, akhir tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok telah membuka Perpustakaan Umum Kota Depok. Namun, pelayanan masih dalam pembatasan, yakni dengan menerapkan sistem close access.

"Dalam sistem close access, masyarakat yang ingin meminjam buku tidak diperkenankan mengambil buku langsung di rak koleksi. Tetapi harus melalui petugas," ujar Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, di Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok, Kamis (18/6).

Menurut Siti, untuk teknisnya, pemustaka terlebih dahulu memilih buku melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) atau katalog online Perpustakaan Umum Kota Depok. Kemudian, setelah menemukan buku yang dicari, dapat melapor kepada petugas dan petugas akan mengambilkan buku tersebut.

"Kami hanya melayani pengembalian buku, perpanjangan peminjaman buku dan peminjaman buku untuk dibawa pulang. Pemustaka tidak diperkenankan membaca di area perpustakaan," jelas Siti.

Siti menambahkan, semua pelayanan berada di lantai satu gedung Perpustakaan Umum Kota Depok. Pemustaka tidak diperkenankan ke lantai dua.

"Bagi yang ingin datang ke Perpustakaan Umum Kota Depok diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker. Jika ada yang bandel, tidak akan kami layani," tegas Siti.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement