REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia berencana membuat peraturan pembukaan terbatas atau travel bubble dengan sejumlah negara. Travel bubble adalah pembukaan batas lintas negara secara terbatas dengan negara lain yang masing-masing memiliki kasus virus corona tipe baru atau Covid-19.
Beberapa negara telah memulai diskusi tentang pengaturan travel bubble dengan cara yang harus diwaspadai dan bertahap. Protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban yang menjadi elemen kunci dalam diskusi rencana pembukaan travel bubble ini.
"Dan seperti negara lain, Indonesia saat ini sedang berupaya mengeksplorasi kemungkinan memiliki travel bubble bagi perjalanan bisnis yang penting dengan sejumlah negara," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Kamis (18/6).
"Kami sedang mengadakan pembicaraan dengan sejumlah negara saat ini, dengan diskusi total tentang berbagai masalah termasuk ruang lingkup pengaturan dan kondisi dan pasti tentang protokol kesehatan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Australia dan Selandia Baru adalah negara yang pertama mengusung konsep travel bubble. Hal itu dilakukan oleh sebab memperhatikan tren penurunan jumlah kasus Covid-19 antar kedua negara. Kini Indonesia masih terus mendiskusikan kemungkinan adanya pembukaan perbatasan masuk bagi bisnis.