REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pantau kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, masih temukan warga yang abai. Selain masih ditemukan pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memakai masker, di beberapa pasar juga masih didapati kerumunan pembeli, kendati penerapan physical distancing dengan lapak berjarak sudah diterapkan.
"Saya minta, jika terlihat ada yang uyuk- uyukan (berkerumun, red) bisa diatur dengan menerapkan jarak," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG, Kamis (18/6).
Hari ini, katanya, gugus tugas bersama dengan unsur pemangku kepentingan terkait lainnya melakukan sidak penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional, yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. Masing- masing di Pasar Projo, Kecamatan Ambarawa; Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas serta Pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat.
Sidak gugus tugas ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan serta protokol pencegahan diterapkan di pasar tradisional, sebagai upaya mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di daerahnya.
"Hal ini sebagai salah satu persiapan untuk menghadapi penerapan tatanan normal baru pasar tradisional, di tengah masa pandemi Covid-19," ungkapnya, saat dikonfirmasi usai melaksanakan sidak.
Berdasarkan sidak tersebut, Mundjirin mengakui, umumnya yang beraktivitas di lingkungan pasar tradisional baik pedagang serta para pembeli sudah bisa mematuhi keharusan untuk selalu memakai masker.
Namun begitu, masih ada juga mereka yang abai tidak menggunakan masker saat beraktivitas di lingkungan pasar tersebut. "Mungkin karena lupa atau sengaja, mereka telah diingatkan untuk membiasakan memakai masker," tambahnya.
Di beberapa tempat, lanjut Mundjirin, juga masih didapati kerumunan orang (pengunjung) pasar yang tidak menerapkan jarak fisik saat mereka sedang antri membeli barang yang dibutuhkan.
Tentunya ini juga menjadi perhatian serius oleh gugus tugas agar kerumunan pembeli tersebut diminimalisir dengan antrian berjarak serta meminta pembeli untuk tertib dalam menerapkan physical distancing.
Sehingga semua aktivitas di pasar tradisional bisa membiasakan dan membudayakan protokol kesehatan serta protokol pencegahan dengan baik, yang menjadi keharusan dalam penerapan kenormalan baru nanti.
"Sebab tidak ada artinya jika pengaturan jarak antar pedagang sudah dilakukan, pasar sudah bersih seperti Pasar Karangjati, tetapi penerapan protokol kesehatan oleh para pedagang serta pengunjung pasar tradisional masih rendah.
Bupati Semarang tersebut juga mengapresiasi warga pasar dan masyarakat yang sudah bisa patuh dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional yang ada di daerahnya.
Dia berharap, kebiasaan ini bisa terus dijaga dan dibudayakan agar pasar tradisional yang menjadi sentra aktivitas perekonomian warga tidak menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Apalagi, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan ini bakal menjadi budaya baru, jika nanti era new normal sudah diterapkan di Kabupaten Semarang. "Tak terkecuali di pasar tradisional," tandas Mundjirin.