Kamis 18 Jun 2020 10:22 WIB

Penerbangan Perintis di Papua Barat Diharapkan Dibuka

Penerbangan perintis melayani, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Maybrat, dan Fakfak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pesawat maskapai Susi Air melakukan tes mendarat di Lapangan Terbang Perintis Arwanop, Distrik Tembagapura, Timika, Papua (ilustrasi).
Foto: Antara/Wahyu Putro ASpedy Paereng
Pesawat maskapai Susi Air melakukan tes mendarat di Lapangan Terbang Perintis Arwanop, Distrik Tembagapura, Timika, Papua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Otoritas Bandara wilayah IX berharap aktivitas penerbangan pesawat perintis di Provinsi Papua Barat tetap dibuka selama masa pandemi Covid-19. Kepala Otoritas Bandara wilayah IX Agus Irianto mengutarakan, pesawat perintis hanya melayani penerbangan di wilayah Papua Barat. Kehadiranya pun merupakan permintaan pemerintah daerah (pemda) setempat yang dibantu dengan program subsidi.

"Kalau ini tidak digunakan, kami khawatir pemerintah pusat akan ambil sehingga tidak ada lagi penerbangan antardaerah di sini. Untuk itu pertimbangan kami penerbangan perintis ini agar tetap berjalan," ucap Agus pada pertemuan bersama Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu (17/6).

Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani itu, Agus berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan pemahaman kepada kepala daerah di kabupaten. Saat ini tidak semua daerah di Papua Barat terbuka terhadap aktivitas penerbangan perintis. "Sesuai surat edaran provinsi penerbangan perintis agar dibuka, tapi masih ada beberapa kabupaten belum membuka diri. Untuk itu kami mohon bantuan pemerintah provinsi," kata Agus.

Dia mengutarakan, aktivitas bandara di Papua Barat tetap terbuka sejak awal pendemi masuk. Ada maupun tidak ada penerbangan, pihaknya tetap membuka bandara. Agus menambahkan, beberapa waktu lalu di sejumlah daerah hanya ada pesawat perintis kargo yang beroperasi.

Sedangkan perintis penumpang terkendala karena pembatasan yang dilakukan pemerintah daerah setempat. "Untuk perintis pengangkut barang di Papua Barat tidak ada subsidi. Yang disubsidi hanya pesawat penumpang, maka kami mohon agar dipertimbangkan," ujarnya lagi.

Agus memastikan bahwa protokol kesehatan dapat diterapkan secara baik di setiap bandara. Surat kesehatan berupa hasil rapid test maupun real time polymerase chain reaction (PCR) wajib bagi seluruh calon penumpang. Pesawat perintis di Papua Barat sangat dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas transportasi udara di daerah-daerah sulit seperti Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Maybrat, Fakfak, dan beberapa daerah lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement