Kamis 18 Jun 2020 09:45 WIB

8 Daerah di Jabar akan Gelar Pilkada dengan AKB

Setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sepakat bahwa delapan daerah di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pilkada serentak ini akan digelar pada Desember 2020.

Kabupaten/kota yang menggelar pilkada tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Nantinya, menurut Ridwan Kamil, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus COVID-19.

"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika (Zona) Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, (Zona) Kuning dan (Zona) Hijau seperti apa,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu malam (17/6).

Jadi, kata dia, nanti kalau kenyataannya (wilayah) masih (Zona) kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru.

Sementara menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB. Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

Jadi, kata dia, sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan.

“Maka kita minta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk tingkat kota/kabupaten,” katanya.

Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, kata Rifqi, pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement