REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Pemkot Cirebon mulai mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama di sektor pariwisata. Berdasarkan level kewaspadaan terhadap Covid 19 yang dirilis Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori zona biru yang bisa menerapkan AKB. Karena itu, diperbolehkan membuka beberapa sektor usaha termasuk pariwisata.
"Tapi tetap wajib menerapkan protokol kewaspadaan Covid-19 yang ketat," ujar Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, di sela kegiatan bersih-bersih obyek wisata Goa Sunyaragi Kota Cirebon, Rabu (17/6).
Kegiatan sosial bersih-bersih Goa Sunyaragi itu dilakukan Pemkot Cirebon bersama pelaku usaha sektor pariwisata serta unsur TNI dan Polri. Kegiatan itupun menjadi media sosialisasi penerapan AKB.
Eti berharap, geliat aktivitas masyarakat saat AKB tetap dibarengi dengan penerapan protokol kewaspadaan terhadap Covid-19. Dengan demikian, ekonomi bergeliat dan masyarakat tetap aman. "Penerapan AKB harus dibarengi dengan penerapan protokol kewaspadaan yang ketat," tegas Eti.
Ketua Pelaksana Bersih-bersih Goa Sunyaragi, Roni Agus Bahtiar, mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan atas dasar kerinduan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk kembali bergeliat. Sejak beberapa bulan terakhir, mereka terpaksa menghentikan aktivitasnya akibat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah usulan kami direspon pihak terkait, dan kami semua memulai dengan kegiatan bersih-bersih," tutur Roni. Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki, mengungkapkan, meski diizinkan buka, namun hotel belum diperbolehkan membuka layanan meeting atau perkumpulan. "Hanya layanan menginap yang boleh," kata Imam.