REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Tim Jaguar Polres Metro (Polrestro) Depok mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengedar mata uang asing palsu di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (16/6).
Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, penangkapan berawal pada saat anggota sedang patrol dan melihat pelaku A (30) asal Tangerang tampak sedang bingung di pinggir jalan. "Anggota kami kemudian berhenti dan bermaksud menolong. Namun setelah memeriksa tas kecil yang dipegang pelaku, ternyata ditemukan berisi mata uang asing yang diduga uang dolar AS palsu," ujar Winam di Mapolrestro Depok, Rabu (17/6).
Dia mengutarakan, di dalam tas itu, juga ditemukan pisau kecil dan pecahan mata uang asing asli sebanyak 300 dari beberapa negara dengan pecahan 10, 50, dan 100. Lalu sisanya ada 2.800 Dollar AS diduga palsu.
"Saat ditanya, pelaku sempat mengelak telah mengedarkan uang palsu pada saat kejadian. Curiga pada semua barang bawaannya, pelaku kami periksa termasuk HP nya. Saat dicek isi percakapan pesan WhatsApp pelaku, ada pesanan uang Dollar palsu," jelas Winam.
Berdasarkan keterangan, pelaku berencana mengedarkan uang palsu jenis mata uang asing seperti dollar AS di wilayah Kota Depok. "Ada dugaan uang asing palsu itu akan diedarkan di wilayah Kota Depok, pemuda tersebut berserta barang bukti.sudah kami serahkan ke Polsek Cimanggis untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Winam.