Rabu 17 Jun 2020 07:14 WIB

Aktivitas Tinggi Pascalebaran Picu Penambahan Kasus Covid-19

Penambahan kasus sesuai prediksi, karena pergerakkan serta aktivitas warga tinggi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana (kedua dari kiri).
Foto: Antara
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana (kedua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana menyampaikan kembali terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Karawang. Penambahan satu orang pasien yang dinyatakan melalui tes swab diketahui pada Selasa (16/6).

Pasien tersebut menambah jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 saat ini menjadi empat orang. Saat ini, tim gugus tugas langsung melakukan pelacakan kepada orang-orang yang kontak erat kepada pasien selama 14 hari ke belakang.

Baca Juga

Fitra menjelaskan, adanya penambahan pasien ini sesuai dengan prediksi, karena pergerakkan serta aktivitas warga yang sangat tinggi. Terutama, pascalebaran saat mudik ataupun ketika arus balik.

"Kami pertegas bahwa Karawang belum menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan masih PSBB. Kami ingin kerjasamanya dengan masyarakat agar patuh," kata Fitra dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Fitra menuturkan orang yang terkonfirmasi positif tersebut sebelumnya dirawat di dua rumah sakit swasta, berjenis kelamin laki-laki dan berusia 42 tahun. Pasien diketahui beralamat di Kecamatan Klari.

Pasien, kata dia, Sebelumnya dirawat di RS swasta dengan gejala awal DBD lalu dipindah ke RS swasta lainnya. Selanjutnya dia dilakukan uji swab, dan ternyata hasilnya positif corona.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran. Di antaranya dengan tidak berkerumun, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Kami sangat khawatir adanya kasus baru ini. Jangan sampai gelombang kedua lebih tinggi dari sebelumnya. Mudah-mudahan saja tidak ada penambahan lagi ke depan," ujarnya.

Ia menyatakan, selama PSBB berlangsung, tidak dibenarkan bahwa acara resepsi pernikahan boleh dilakukan. Bagi yang ingin menikah baru diperbolehkan melangsungkan akad saja.

"Kalau ada yang tetap ngeyel menggelar resepsi, kami pasti datangi dan terpaksa dibubarkan. Ini langkah antisipasi penyebaran makin meluas," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement