Selasa 16 Jun 2020 22:06 WIB

Banjarmasin akan Perpanjang Siswa Belajar di Rumah

Wilayah Banjarmasin sudah seluruhnya menjadi zona merah akibat penyebaran Covid-19.

Banjarmasin akan Perpanjang Siswa Belajar di Rumah (ilustrasi).
Foto: Dok Alifa Kids Centre
Banjarmasin akan Perpanjang Siswa Belajar di Rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Wali Kota Banjarmasin, Kalsel H Ibnu Sina mengatakan, keputusan itu sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makariem yang tidak memperbolehkan adanya aktivitas di sekolah jika wilayah tersebut masih termasuk dalam zona merah.

"Dari pak menteri sudah jelas, kalau status dari suatu daerah itu masih zona merah maka tidak boleh ada aktivitas belajar di sekolah," ucapnya, Selasa (16/6).

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh mendikbud itu sudah bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarmasin dalam mengambil sikap untuk menyikapi bagaimana menghadapi tahun ajaran baru bagi peserta didik.

"Seperti kita ketahui, wilayah Banjarmasin sudah seluruhnya menjadi zona merah akibat penyebaran Covid-19 ini. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin juga akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pak Menteri," ujarnya.

Dia memprediksi, dalam satu (1) semester ke depan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi peserta didik di setiap sekolah yang ada di Banjarmasin tetap dilakukan dengan cara belajar di rumah.

Pasalnya, pihaknya tidak ingin mengambil resiko yang bisa membahayakan keselamatan dari para generasi penerus bangsa jika aktivitas sekolah dipaksakan untuk buka secara normal kembali di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kita tidak ingin ada peserta didik kita yang jadi korban. Entah saat dia beraktivitas di sekolah atau saat di perjalanan menuju sekolah, tidak ada yang menjamin keselamatannya," ungkap H Ibnu Sina.

Sehingga, dia lebih sepakat untuk memperpanjang masa belajar di rumah. "Dengan ditiadakannya aktivitas belajar di sekolah, keselamatan dari anak didik kita akan lebih terawasi oleh orangtuanya," tambahnya.

Disamping itu, H Ibnu Sina menjelaskan, jika terjadi pelandaian kasus hingga menjadikan wilayah tersebut zona hijau, maka sekolah yang ada wilayah tersebut akan dipersiapkan untuk buka secara perlahan.

"Jika kasus sudah mulai melandai dan jadi zona hijau, sekolah disana akan kita persiapkan untuk bisa beraktivitas normal kembali. Tapi tentunya dengan menjalankan peraturan yang ketat seperti yang sudah ditetapkan oleh Mendikbud," pungkasnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement