REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku menggelar patroli di sejumlah kawasan di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Patroli bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, sebagai salah satu upaya menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Iptu Noer Saleh, di Ambon, Selasa (16/6) mengatakan penertiban dilakukan di beberapa lokasi, terutama di wilayah perbatasan antara Kota Ambon dengan Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, di antaranya di Desa Hunuth, Telaga Kodok, dan Dusun Wanath. Penertiban yang mulai dilakukan sejak Ahad (14/6) itu menyasar warga maupun pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
"Kami menyiapkan 100-an masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas," katanya.
Warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker juga diberi edukasi tentang manfaat penggunaannya di tengah pandemi Covid-19. "Sayangi diri dan keluarga, keluar rumah wajib menggunakan masker. Ini salah satu protokol kesehatan yang wajib ditaati masyarakat, guna mencegah kemungkinan terpapar virus corona," ujar Noer Saleh.
Noer Saleh menilai tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak fisik dan sosial masih kurang, sehingga perlu diberi pengertian dan edukasi secara kontinyu.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Dansat Brimob Polda Maluku, sekaligus bakti satuan elit Polri tersebut dalam mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
Selain penertiban dan edukasi tentang bahaya dan dampak pandemi Covid-19, pihaknya juga melakukan bakti sosial dengan membagikan bantuan kebutuhan pokok untuk warga kurang mampu yang terdampak pandemi tersebut.