Selasa 16 Jun 2020 19:43 WIB

Perolehan Pajak Penerangan Jalan Capai Rp 800 Juta Perbulan

Di kota Sukabumi jumlah tunggakan pelanggan listrik cukup sedikit.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menandatangi perjanjian kerjasama dengan PLN UP3 Sukabumi dalam penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/6).
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menandatangi perjanjian kerjasama dengan PLN UP3 Sukabumi dalam penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Besaran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan (PPJ) di Kota Sukabumi mencapai kisaran Rp 800 juta per bulan. Sementara untuk Kabupaten Sukabumi jumlahnya jauh lebih besar mencapai Rp 4,8 miliar hingga Rp 5 miliar per bulan.

Hal ini disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi Ichwan Sachroni saat melakukan penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama antara PT PLN Distribusi Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Sukabumi dengan Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/6). Kerjasama ini dalam hal pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik.

"Kerjasama ini sifatnya hanya membantu pemda dalam melaksanakan pemungutan PPJ kepada seluruh konsumen khususnya masyarakat," ujar Manager PLN UP3 Sukabumi, Ichwan Sachroni. Di mana jumlah pelanggan Kota Sukabumi mencapai sebanyak 150 ribu.

Perjanjian kerjasama ini kata Ichwan, merupakan kelanjutan dari sebelumnya dan masing-masing daerah besaraanya berbeda dan Kota Sukabumi lima persen dari biaya listrik pelanggan. PPJ ini dinilai dapat membantu pemkot mendapatkan pajak penerangan jalan untuk membantu pembangunan di Sukabumi.

Di mana Kota Sukabumi setiap bulannya rata-rata mendapatkan besaran PAD dari PPJ sebesar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Sementara Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 4,8 miliar hingga Rp 5 miliar.

Menurut Ichwan, besaran pendapatan dari PPJ tergantung dari junlah pelanggan dan investor yang ada di daerah. Selain itu pada pelunasan tagihan listrik warga setiap bulannya. Ia mengatakan untuk Kota Sukabumi jumlah tunggakan pelanggan cukup sedikit.

"Dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara kita semua misalnya pemda dan PLN," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Dengan kolaborasi, apa yang jadi harapan untuk berkhidmat memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dicapai dengan waktu yang tidak terlalu lama.

Sebab bayangkan kalau tidak bekerjasama denga PLN dalam hal PPJ. Meskipun besaran PPJ hanya Rp 800 juta sebulan, akan tetapi cukup besar untuk warga Kota sukabuni dengan penduduk 340 ribu lebih jiwa. "Kalau tidak kerjasama akan sulit, pemkot ucapkan terimakasih mudah-mudahan kerjasama dan kolaborasi mempercepat tumbuh kembangnya Sukabumi,"kata Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement