Selasa 16 Jun 2020 13:18 WIB

1.107 Santri Riau Ikut Rapid Test

Biaya rapid test akan ditanggung Baznas dan Dinkes.

Santri ikut rapid test (ilustrasi).
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Santri ikut rapid test (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Sebanyak 1.107 santri dijadwalkan mengikuti tes cepat (rapid test) sebagai salah satu syarat wajib melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di luar Provinsi Riau. Untuk biaya rapid test santri masing-masing sebesar Rp 350 ribu akan dibiayai Baznas dan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

"Karena santri termasuk kepada golongan fisabilillah," kata Kasi Pondok Pesantren dan Ma'had 'Aly Dr. H. M. Fakhri, M.Ag dalam keterangannya melalui Humas Kanwil Kemenag Riau, Ana, di Pekanbaru, Selasa.

Baca Juga

Menurut Fakhri, sebanyak 1.107 jumlah santri, kemungkinan akan bertambah, karena masih ada santri yang belum melaporkan diri dan belum mendapatkan informasi terkait tes cepat. Bantuan biaya diberikan pada santri karena masa darurat Covid-19 telah berganti dengan pemberlakuan tatanan normal baru. 

Masyarakat sudah dapat beraktivitas kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Normal baru juga berpengaruh terhadap beberapa lembaga pendidikan di Indonesia yang sebelumnya melakukan pembelajaran secara daring dari rumah yang mengharuskan siswa untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka," katanya.

Ia menjelaskan untuk dapat kembali melanjutkan pembelajarannya, santri pondok pesantren harus memenuhi persyaratan perjalanan yakni memiliki Surat Keterangan Medis (SKM)/Polymerase Chain Reaction Swab (PCR) dari RSUD.

Namun demikian, ustadz yang dekat dengan Pondok Pesantren ini mengingatkan, bahwa bagi santri yang akan melakukan rapid test agar mempertimbangkan jadwal tes dengan jadwal keberangkatan, karena masa berlaku SKM tersebut hanya tiga hari sejak di keluarkan Surat tersebut.

"Bagi santri yang tidak terdaftar pada data yang ada pada Kasi Pontren dan Ma'had 'Aly Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Riau agar dapat berkoordinasi dengan Baznas kabupaten dan kota di wilayah masing-masing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement