Selasa 16 Jun 2020 09:32 WIB

Pemprov Jatim Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Pemprov Jatim Jatim memaksimalkan peran APIP untuk awasi penggunaan dana Covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan),
Foto: ANTARA/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan),

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --Pemerintah Provinsi Jatim memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Pengawasan dilakukan agar anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran, dan tidak ada penyimpangan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengawasan yang dilakukan sebagai fungsi check and balance. Sehingga efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal serta terhindar dari penyalahgunaan.

"Ini sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (16/6).

Menurutnya, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi, penyalurannya melalui kabupaten/ kota. Dia pun mengingatkan kepala daerah untuk transparan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sedangkan, kata dia, bantuan dari donatur, baik individu maupun lembaga, dan CSR perusahaan, laporannya diunggah dan ditampilkan di website infocovid19.jatimprov.go.id. Sehingga dapat diakses semua pihak. Khofifah juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan. Misalnya terkait penyaluran Bansos.

“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan ke mana  bantuan tersebut disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan,” ujar Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement