REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 26 Juni 2020. Di masa tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu akan terus mengadakan test swab massal.
"Dalam sepuluh hari ke depan, kita akan adakan terus swab massal," ujar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Senin (15/6).
Deden menyebutkan sasaran swab massal itu sebanyak 1.399 orang. Mereka dibagi menjadi tiga kategori yakni kategori A yang terdiri dari ODP, PDP, kasus positif, kontak erat, dan tenaga kesehatan.
Kategori B terdiri dari kelompok yang memiliki mobilitas dan keterpaparan yang tinggi. Mereka adalah pedagang pasar, pemuka agama, pelaku perjalanan, pusat keramaian/kerumunan/lingkungan industri. Sedangkan kategori C adalah masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi Pikobar.
"Swab massal itu bertujuan untuk skrining penyebaran virus dan memetakan peyebaran kasus," tutur Deden.
Deden mengungkapkan swab massal akan dilakukan secara terencana sehingga kegiatan tersebut dapat selesai tepat waktu. Hasil dari swab massal itu selanjutnya akan disampaikan ke provinsi sebagai bahan evaluasi untuk pengambilan kebijakan di Indramayu dalam menyambut AKB.
"Kami mohon partisipasi aktif masyarakat dengan melakukan tiga hal yaitu memakai masker, jaga jarak/hindari kerumunan, serta cuci tangan dengan sabun," tukas Deden.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu juga telah melakukan tes swab massal di sejumlah lokasi. Selain di Pasar Baru Indramayu sebanyak 126 sampel, swab massal juga digelar di Sport Center Indramayu sebanyak 86 sampel, Pasar Karangampel 155 sampel, dan Pasar Jatibarang 155 sampel.
Untuk hasil swab massal di Pasar Baru Indramayu, hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan hasil swab massal di sejumlah lokasi lainnya hingga kini belum keluar.