REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak hanya datang dari Ormas tapi juga dari para wakil daerah. Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti membenarkan, hampir seluruh senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
"Tentu kita sebagai pimpinan tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono," tegas La Nyalla dalam siaran persnya, Senin (15/6)
Menurut La Nyalla, Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
"Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grasa-grusu. Tetapi atas dasar yang cukup," ungkap La Nyalla.
Sebelumnya senator Fahira Idris menegaskan, ideologi Pancasila itu sudah jelas dan terang benderang. Maka saat ini tinggal diamalkan saja terutama oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara di Republik ini baik di pusat maupun daerah.
"Saat ini yang perlu dilakukan adalah memerintahkan BPIP untuk melakukan kajian dan audit mendalam dan komprehensif sejauh mana kelima sila Pancasila sudah menjadi ruh kebijakan dan program cabang-cabang kekuasaan negara," jelas Fahira.
Menurut Fahira, harus diakui saat ini keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik yang merupakan amanat Pancasila untuk dijalankan negara masih belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Salah satu pangkal sebabnya adalah Pancasila masih lebih sering diteriakkan dari pada diimplementasikan baik dari sisi kebijakan negara maupun dari sisi tindakan para pengambil kebijakan di negeri ini.
“Oleh karena itu yang dibutuhkan agar ideologi Pancasila benar-benar dirasakan keluhurannya adalah segera implementasikan Pancasila secara murni dan konsekuen yang diwujudkan dalam praktik sikap dan perilaku para penyelenggara dan lembaga-lembaga negara,” ujar Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.