REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Marwan Jafar mengingatkan masyarakat tidak lengah terhadap ancaman gelombang kedua Covid-19. Marwan mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Intinya, sebaiknya kita tetap selalu disiplin membiasakan untuk menjalankan protokol hidup sehat mulai dari pakai masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, hingga mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga kebugaran atau stamina tubuh," kata mantan Menteri Desa-PDTT itu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6).
Marwan melanjutkan, meskipun telah memasuki normal baru, ia mengingatkan seluruh lapisan masyarakat bahwa laju penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di Tanah Air. Untuk itu, ia menekankan pentingnya masyarakat melakukan antisipasi dan tetap waspada serta patuh terhadap protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang terpaksa harus bekerja di luar rumah.
"Beberapa perilaku sosial kita secara individu, di tingkat keluarga, lingkungan tetangga RT-RW, tempat peribadatan, pasar, maupun tempat-tempat umum kita ingatkan masih tetap perlu kita jalani protokol kesehatan itu dan agar senantiasa terus saling menjaga diri. Hal ini demi satu tujuan yaitu mengantisipasi dan mencegah terjadinya yang dikenal sebagai gelombang kedua kemungkinan penyebaran virus corona," ujar mantan Ketua Fraksi PKB DPR itu.
Marwan menambahkan semua pihak berharap gelombang kedua periode penyebaran virus corona jenis baru itu tidak terjadi di Indonesia. Apalagi, katanya, dengan adanya kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), adaptasi, normal baru menuju hidup aman dan produktif.
Ia menyarankan kepada masyarakat jangan lengah, abai, hingga lepas kendali. Masyarakat harus tetap mengantisipasi kemungkinan gelombang kedua Covid-19. "Yang jelas, dengan belajar dan membandingkan dengan kondisi sejumlah negara lain, maka lebih bijak, lebih baik, dan lebih cerdas kita di Indonesia juga tetap bersikap ekstra waspada terhadap kemungkinan adanya gelombang kedua virus corona," kata Marwan Jafar.