Selasa 16 Jun 2020 01:08 WIB

Legislator: Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran tersebut cukup memberatkan masyarakat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang dinilai belum melandai. Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay Partaonan mendesak, agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

"Kami menganggap kenaikan BPJS itu harus ditinjau ulang kalau perlu dibatalkan oleh pemerintah sampai pada waktu yang tertentu kemampuan ekomomi masyarakat sudah membaik," kata Saleh dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Menurutnya, meskipun pemerintah memberikan subsidi hingga akhir tahun 2020, namun kenaikan iuran tersebut cukup memberatkan masyarakat. Menurutnya, kenaikan hampir Rp 10 ribu tersebut dinilai angka yang cukup signifikan. 

"Kalau satu keluarga dikalikan lima orang berarti itu cukup besar untuk dipenuhi. Belum tentu mereka mampu membayar itu," ungkapnya.

Selain itu, PAN juga meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut harus seimbang dengan pelayanan yang diberikan. Jangan sampai kenaikan tersebut tidak sebandig dengan pelayanan yang ada saat ini. 

"Pendataannya juga belum baik, kemudian sistem pembiayaan juga belum baik sehingga menimbulkan defisit luar luar biasa untuk ditangani. Dasar-dasar itulah yang membuat kami menolak kenaikan itu dengan tegas," tegasnya. 

PAN juga mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan lonjakan tarif listrik yang dirasakan masyarakat belakangan ini. Menurutnya, jangan sampai kenaikan tersebut menjadi beban bagi masyarakat.

"Ini hal yang penting karena listrik ini kebutuhan pokok dasar rakyat kita, bahkan di atas BBM, gas, dan sebagainya, itu harus. Jangan sampai masyarakat gelisah, kemudian mengajukan protes besar-besaran," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement