Senin 15 Jun 2020 18:05 WIB

Tiga Kabupaten DIY Tetap Gelar Pilkada Serentak

Pilkada ini sebelumnya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Neni Ridarineni.
Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di DIY akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Tiga kabupaten tersebut yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan, tiga kabupaten itu sudah siap melaksanakan tahapan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Namun, pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Prinsipnya, tiga daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tahun ini sudah siap. Dari hasil koordinasi sampai saat ini, pelaksanaan pilkada di awal Desember 2020 nanti sepertinya tidak ada hal-hal yang akan menghambat," kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (15/6).

Untuk itu, ia meminta agar aspek-aspek yang menjadi kelengkapan pemenuhan standar kesehatan dalam pelaksanaan pilkada ini harus lebih diutamakan. Baik itu dari sisi anggaran maupun dari sisi pencermatan lainnya.

"Belajar dari pilkada sebelum-sebelumnya, harapan kami bisa dilakukan verifikasi terkait kelengkapan agar tidak ada kekurangan-kekurangan anggaran. Apalagi Desember itu sudah mendekati waktu tutup anggaran," ujarnya.

Sementara itu,  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengatakan DIY siap menggelar pilkada serentak di masa pandemi ini. Hal tersebut ia katakan dalam kunjungan kerjanya di DIY dalam rangka monitoring dan rapat koordinasi kesiapan pilkada serentak di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (15/6).

Pilkada ini sebelumnya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, harus ditunda karena pandemi yang akhirnya ditetapkan pada 9 Desember 2020.

Menurut Mahfud, pilkada ini tidak bisa lagi ditunda. Sebab, Covid-19 ini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Sementara, pemerintahan harus tetap berjalan.

"Kita tidak menunda lagi karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai ke daerah. Karena itu kita harus mengambil langkah antisipasi kalau memang tidak berakhir sampai lama, kita tetap melakukan pemerintahan secara normal," kata Mahfud.

Ia menyebut, anggaran yang diperlukan lebih tinggi dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini. Anggaran tambahan diperkirakan dapat mencapai Rp 4 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement