Senin 15 Jun 2020 14:13 WIB

Pemkot Malang Bentuk Tim Pelacak Covid-19 di Kecamatan

Saat ini tengah terjadi transmisi lokal Covid-19 di satu wilayah

Rep: wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Malang, Sutiaji saat melaksanakan kegiatan apel di Balai Kota Malang, Senin (15/6)
Foto: Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji saat melaksanakan kegiatan apel di Balai Kota Malang, Senin (15/6)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membentuk tim pelacak penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan. Pembentukan tim ini diharapakan dapat menyelesaikan kasus Covid-19 di masyarakat.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, saat ini tengah terjadi transmisi lokal Covid-19 di satu wilayah. Dia mencontohkan satu kasus yang bermula dari kegiatan perayaan Lebaran. "Jadi ada yang kemarin habis lebaran itu, itu ada anak, ini contoh kasus ya. S yang meninggal dunia itu asalnya dari anaknya," kata Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Malang, Senin (15/6).

Berdasarkan laporan diterima, anak almarhum S sempat mengalami demam lalu sembuh. Setelah itu, S yang tak lain ibu sang anak mulai merasakan gejala Covid-19. Pasien S memiliki penyakit penyerta berupa diabetes melitus, hipertensi, ginjal, jantung dan paru-paru."Dia langsung terpapar dan meninggal dunia," jelas Sutiaji.

Ada pula kasus Covid-19 yang bermula dari tokoh masyarakat di suatu wilayah. Yang bersangkutan tidak menyadari telah terpapar Covid-19 sehingga mengikuti kegiatan halal bi halal. Dari kegiatan silaturahim ini, virus Covid-19 mulai menyebar ke warga lainnya.

Sutiaji berharap, tidak ada gelombang besar dari kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Oleh sebab itu, dia memerlukan tim khusus untuk melacak penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan. Para lurah dan puskesmas setempat juga diminta untuk saling membantu.

Kota Malang mengalami 93 kasus positif Covid-19 pada Ahad (14/6). Dari angka tersebut, enam pasien meninggal dan 38 orang dinyatakan sembuh. Sementara pasien lainnya masih dalam perawatan dan isolasi secara mandiri.

Jumlah  Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 telah mencapai 288 jiwa. Dari angka tersebut, 23 telah dinyatakan meninggal sedangkan 153 orang sembuh. Sementara 112 PDP lainnya masih dalam perawatan,.

Adapun jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) bertambah satu kasus, Ahad (14/6). Dengan kata lain, jumlah ODP di Kota Malang sudah mencapai 940 orang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal sedangkan 42 orang sudah selesai dalam pemantauan.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kota Malang tercatat 497 orang termasuk pengurangan satu orang dibandingkan hari sebelumnya. Kemudian total Orang dalam Risiko (ODR) Covid-19 sebanyak 2.403 jiwa.

Kota Malang telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) satu putaran bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kebijakan ini berlangsung dari 17 sampai 30 Mei 2020. Saat ini ketiga daerah masih harus melaksanakan masa transisi dahulu sebelum dinilai tepat menyelenggarakan kehidupan dengan normalitas baru.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement