REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pelaksanaan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Protokol tersebut tak boleh dianggap hal sepele.
"Normal baru jangan artikan bahwa kita terbebas dari Covid-19, sehingga masker tidak dikenakan, berkerumun, seharusnya kita lebih waspada karena pandemi belum usai meski kita terus harus produktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Ahad.
Sebagai langkah adaptasi, menurut Reihana, masyarakat diserukan mematuhi protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, selalu mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan itu harus menjadi bagian dari gaya hidup.
Dia mengemukakan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan terutama di ruang publik, dapat membantu pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19. Masyarakat juga berperan besar dalam menghindari terjadinya klaster baru.
"Saat di ruang publik, seperti pasar tradisional, transportasi umum, sebaiknya masyarakat lebih waspada dan menerapkan protokol kesehatan agar tidak timbul klaster baru," katanya.