Senin 15 Jun 2020 04:15 WIB

Sultan HB X: Tanpa Kesadaran Masyarakat, New Normal Sulit

Sultan HB X berharap di masa pandemi ini masyarakat dapat belajar hidup tenggang rasa

Sultan HB X: Tanpa Kesadaran Masyarakat, New Normal Sulit. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sultan HB X: Tanpa Kesadaran Masyarakat, New Normal Sulit. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tatanan "new normal" (normal baru) sulit diterapkan di wilayahnya apabila kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan masih rendah.

"Kalau masyarakat masih belum bisa menerapkan protokol kesehatan pribadi maka implementasi 'new normal' akan semakin sulit pula, masyarakat juga yang akan dirugikan pada akhirnya," kata Sultan dalam program "Netizen Bertanya, Pemda DIY Menjawab" melalui akun Youtube Humas Pemda DIY, Ahad (14/6).

Baca Juga

Menurut Sultan, apabila normal baru terhambat diterapkan masyarakat akan dirugikan karena pada akhirnya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya akan mengalami stagnasi. "Saya sampaikan lagi, kesadaran masyarakat adalah fondasi utama dalam implementasi 'new normal'. Tanpa adanya hal itu, potensi menuju 'new normal' akan semakin berat," kata dia.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap di masa pandemi ini masyarakat dapat belajar hidup dengan "tepo seliro" (tenggang rasa). "Saling menghargai satu sama lain, saling peduli di mana kepedulian sosial sangat dibutuhkan saat ini," kata dia.

Ia mengingatkan orang tanpa gejala (OTG) yang tidak menerapkan protokol kesehatan, misalnya dengan tidak memakai masker, berpeluang 70 persen menularkan penyakitnya ke orang lain. Akan tetapi, apabila orang itu menggunakan masker maka persentase kemungkinan menularkan tinggal 5 persen.

"Mohon ini benar-benar dipahami. Risiko mengabaikan protokol kesehatan sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain," kata dia.

Sultan juga kembali mengingatkan Pemda DIY dapat menutup area publik atau simpul-simpul keramaian apabila masyarakat belum bisa menyadari pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker di area publik. "Tidak membuat kerumunan atau ikut dalam kerumunan," kata dia.

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Ahad (14/6) mencapai 7.147 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 1.707 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.293 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 269 orang positif di mana 210 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 145 orang dengan 24 di antaranya telah meninggal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement