REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Adanya ‘lampu hijau’ simulasi penerapan protokol kesehatan sebagai persiapan dibukanya kembali obyek wisata Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang disambut gembira pengelola tempat wisata di Kecamatan Bandungan.
Mereka berharap kebijakan pembukaan kembali Candi Gedongsongo diharapkan bisa menjadi momentum menggeliatnya kembali bisnis pariwisata di Kecamatan Bandungan, yang telah ‘mati suri’ selama masa pandemi Covid-19.
“Paling tidak, para pelaku ekonomi di bisnis pariwisata juga bisa ‘hidup’ lagi, setelah hampir tiga bulan sama sekali tidak ada penghasilan sama sekali,” ungkap Pristyono (43), salah satu pengelola jasa wisata di Bandungan, Ahad (14/6).
Selama pandemi Covid-19 berlangsung dan tempat wisata ditutup guna meminimalisir risiko penyebaran, praktis perekonomian para pelaku usaha dari bisnis pariwisata di wilayah Kecamatan Bandungan juga terhenti. Sehingga dampak perekonomian bagi mereka yang mengandalkan hidup dari bisnis pariwisata ini pun sangat terasa. “Mulai dari pengusaha, karyawan, UKM, PKL hingga sektor non formal lain yang bergantung pada industri pariwisata pun terkena semua,” jelasnya.
Oleh karena itu, jelasnya, keinginan gubernur agar obyek wisata Candi Gedongsongo segera menggelar simulasi, sebagai persiapan untuk dibuka kembali di era new normal dengan penerapan protokol kesehatan bisa direalisasikan oleh pengelola dan bisa dilaksanakan dengan baik.
Harapannya, kalau wisata di Candi Gedongsongo sudah dibuka lagi maka obyek wisata lainnya yang ada di Kecamatan Bandungan juga bisa segera menyusul dan diizinkan untuk buka lagi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Kami pun sebagai pelaku serta pengelola tempat wisata juga siap untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tegas Humas Taman Bunga Celosia tersebut.
Pristyono juga menyampaikan, selama masa pandemi, pengelola Taman Bunga Celosia yang beralamat di jalan Wisata Gedongsongo KM 05 juga ditutup bagi aktivitas kunjungan wisata, kecuali hanya resto yang buka dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Artinya ratusan orang mulai dari karyawan (di luar karyawan resto), UMKM dan sektor non formal yang selama ini menggantungkan hidup mereka dari usaha wisata tersebut lumpuh total tanpa ada penghasilan sama sekali. Ia juga mengungkapkan, manajemen pengelola tempat wisata ini juga telah mengajukan permohonan izin pembukaan kembali Taman Bunga Celosia akhir Mei lalu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Namun permohonan tersebut belum mendapatkan lampu hijau. “Maka, jika Candi Gedongsongo nantinya bisa dibuka kembali, kami juga berharap Pemkab Semarang juga bisa mempertimbangkan untuk membuka tempat wisata yang lain agar ekonomi sektor pariwisata bisa menggeliat lagi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo --saat mengecek Candi Gedongsongo, akhir pekan kemarin—telah meminta pengelola Candi Gedongsongo untuk segera melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan.
Simulasi tersebut sebagai persiapan untuk memastikan pengelola Candi Gedongsongo telah bisa menerapkan tatanan baru tersebut, sebelum obyek wisata andalan Kabupaten Semarang tersebut dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Semarang, Gunawa Wibisono sebelumnya menegaskan, Pemkab Semarang bakal mempertimbangkan aspek kesehatan serta penerapan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 saat memberikan izin pembukaan kembali tempat wisata yang ada di daerahnya.
Sejauh ini, sejumlah pengelola wisata yang ada di Kabupaten Semarang telah mengajukan permohonan agar Pemkab Semarang segera mengizinkan kembali operasional beberapa tempat wisata yang sebelumnya telah berhenti selama masa pandemi.
“Namun pembukaan obyek wisata di Kabupaten Semarang di masa pandemi Covid-19, masih menunggu kajian dari berbagai aspek, sebelum benar- benar diizinkan dengan standar kesehatan dan pencegahan yang baru,” katanya.
Ia juga mengakui, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang memang sudah mengajukan rancangan protokol pencegahan penularan virus corona pada delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata.
Hanya saja masih diperlukan perbaikan dengan mempertimbangkan masukan terkait dengan aspek kesehatan. Alasannya, delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata yang dimaksud memiliki karakteristik berbeda.
Sehingga dibutuhkan pengaturan yang lebih terinci. “Jika disetujui oleh Bupati Semarang --selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang—pembukaan tempat wisata itu pun nantinya juga akan dilakuka secara bertahap,” jelasnya.