REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 dalam lima hari terkahir dengan total 34 kasus. Penambah terjadi sejak Rabu sampai Ahad (10-14/6).
Rekor penambahan berlangsung pada Rabu, dengan jumlah 16 kasus baru. Sementara, pada Kamis terjadi penambahan sebanyak tiga kasus, Jumat lima kasus, Sabtu empat kasus, dan enam kasus pada Ahad. Padahal, selama delapan hari pada 24-31 Mei 2020 tak ada penambahan kasus.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesahatan terutama tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Jika lonjakan terus terjadi, Dedie mengatakan, Kota Bogor berpotensi kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Masyarakat harus juga membantu agar hal itu tidak terjadi, karena bisa berakibat diterapkannya kembali seperti PSBB I dan II," kata Dedie melalui pesan singkat, Ahad.
Kota Bogor telah memberlakukan PSBB transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dalam masa ini, pembatasan telah diperlonggar dan akan mengizinkan mall kembali beroperasi. Sedangkan, PSBB tahap I dan II, Pemkot Bogor banyak membatasi aktivitas masyarakat. Waktu itu, hanya delapan sektor yang diperbolehkan untuk beraktivitas.
Dedie menjelaskan, pengetatan PSBB sangat tergantung dengan level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bogor yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Saat ini, Kota Bogor berada di zona kuning. Namun, jika kembali masuk zona merah, Pemkot Bogor akan kembali memperketat PSBB.
"Kita waspadai bergeser kembali ke zona merah, kalau tidak hati-hati," jelas Dedie.
Selain meminta masyarakat lebih waspada, Dedie menyatakan, pihaknya akan terus menggelar rapid dan swab test di tempat-tempat umum. Demikian, persebaran Covid-19 dapat dideteksi lebih dini. "Kedepan masih akan terus dilaksanakan untuk memonitor penyebaran," jelas dia.