REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali mal dan pusat perbelanjaan mulai Senin (15/6) besok. Ia meminta agar pemerintah menindak tegas mal yang masih bandel tidak terapkan protokol Covid-19.
"Pemerintah harus mengambil punishment (hukuman) apabila mal-mal itu yang diberikan kesempatan untuk dibuka ternyata pengelolanya lalai atau longgar dalam penerapan standar protokol kesehatan. Kalau tidak ya sudah tutup saja kalau memang bandel 50 persen sebagian besar masih bandel tidak bermasker," kata Rahmad melalui pesan Whatsapp kepada Republika, Ahad (14/5).
Menurutnya, disiplin adalah salah satu kunci keberhasilan dalam mengendalikan penyebaran covid-19. Jika pemerintah dan pengelola mal tegas maka masyarakat akan menyesuaikan.
"Kalau tidak ya lebih baik kita akan tutup kembali kalau memang kedisiplinanya tidak ada," tegas politikus PDIP tersebut.
Karena itu, ia berpesan agar pengelola mall betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Penerapan tersebut menurutnya tidak bisa ditawar kembali.
"Artinya setiap pengunjung yang datang ke mal untuk wajib hukumnya bermasker," ungkapnya.
Kemudian, dia juga meminta agar pihak pengelola mal tidak menggelar acara-acara yang berpotensi mendatangkan banyak pengunjung seperti acara musik dan kegiatan pemasaran yang mendatangkan bintang tamu ternama. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak ke mall jika tidak ada kepentingan.
"Datanglah ke mall bilamana perlu, datanglah ke mall apabila ada sesuatu yang harus dibeli. Jangan datang ke mall untuk sekedar nongkrong," imbaunya.