REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Ikadan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Jawa Tengah meminta pemerintah daerah kembali membuka pos pelayanan terpadu (Posyandu) dalam tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19. Pembukaan Posyandu guna memenuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Kami menginisiasi masyarakat, lewat kader untuk dapat kembali melakukan posyandu di tempat yang telah ditentukan, yakni tempat yang aman. Kami sarankan di zona hijau dan tetap memakai APD (alat pelindung diri) sesuai protokol kesehatan," kata Ketua IDAI Cabang Jateng dr Fitri Hartono di sela penyerahan bantuan APD kepada Tim Penggerak (TP) PKK Kota Magelang di Posyandu Menowo, Kecamatan Magelang Utara, KotaMagelang, Sabtu (13/6).
Pandemi virus corona jenis baru berdampak, antara lain penutupan kegiatan masyarakat di posyandu selama beberapa waktu terakhir.
Dia menjelaskan posyandu sarana memenuhi hak anak, yakni hak hidup serta hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Angka kesakitan atau kematian bayi, bisa dicegah sejak dini melalui aktivitas di posyandu. "Begitu ketahuan ada masalah anak, misalnya gizi kurang, apalagistunting (kekerdilan), maka tidak boleh ada kata berhenti pelayanan meskipun saat pandemi Covid-19," katanya.
Fitri menjelaskan jika pelayanan di posyandu tidak dilakukan, hal yang akan terjadi antara lain masyarakat tetap takut berhadapan dengan tenaga kesehatan dan puskesmas. "Kalau sudah takut, jadi tidak ada yang memantau tumbuh kembang anak. Ketika ada masalah maka tidak akan terselesaikan," katanya.
IDAI merekomendasi anak di bawah usia dua tahun mendapatkan prioritas pelayanan karena pada usia tersebut tumbuh kembang mereka harus optimal. Ia mengharapkan posyandu melayani imunisasi, menekan angka gizi buruk, kekerdilan, dan masalah kesehatan anak lainnya.
Di tengah pandemi virus, pihaknya meminta tenaga kesehatan hingga kader dipersiapkan sebaik mungkin dalam pelayanan kepada masyarakat, yakni mengenakan APD, mengikuti prosedur protokol kesehatan, dan berperilaku hidup bersih serta sehat. "'New normal' (normal baru) posyandu artinya menerapkan kebiasaan baru, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, nakes (tenaga kesehatan), dan kader pakai APD karena potensi penularan virus tetap ada," kata dia dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Pada kesempatan ini, IDAI menyerahkan secara simbolis bantuan 200 APD kepada Ketua TP PKK Kota Magelang Yetty Biakti Sigit Widyonindito. Yetty menyampaikan terima kasih kepada IDAI Cabang Jateng atas pemberian bantuan APD kepada tenaga kesehatan dan kader posyandu di daerah itu.
"Suatu kehormatan bagi Kota Magelang menjadi kota pertama yang mendapat bantuan ini. Ini menjadi awal agar posyandu segera digelar lagi karena tiga bulan anak di rumah padahal sebetulnya anak butuh ditimbang, imunisasi, dan lainnya. Selama pandemi kita betul-betul konsentrasi pada pandemi," katanya.
Setelah kegiatan posyandu dilaksanakan lagi, katanya, upaya mencegah kasus gizi buruk dan kekerdilan tidak terabaikan lagi pada masa mendatang. Ia juga meminta masyarakat menerapkan secara patuh protokol kesehatan, antara lain pemakaian masker, baik orang tua maupun anak, guna mencegah penularan Covid-19.