Sabtu 13 Jun 2020 19:15 WIB

Sopir Angkot di 3 Terminal Surabaya Dapat Masker Gratis

Pemberian masker agar sektor transportasi disiplin menerapkan protokol Covid-19.

Rambu Jogo Jarak terpasang di halte bus di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Jawa Timur. Ratusan sopir angkutan kota di tiga terminal Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/6), mendapat satu paket berisi masker dan cairan pembersih tangan gratis dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Rambu Jogo Jarak terpasang di halte bus di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Jawa Timur. Ratusan sopir angkutan kota di tiga terminal Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/6), mendapat satu paket berisi masker dan cairan pembersih tangan gratis dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan sopir angkutan kota di tiga terminal Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/6), mendapat satu paket berisi masker dan cairan pembersih tangan gratis dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pemberian masker ini sebagai upaya mendorong sektor transportasi agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita bagikan ke sopir angkot di tiga terminal yang paling ramai, yakni Terminal Bratang, Joyoboyo dan Dukuh Kupang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.

Baca Juga

Ia menjelaskan totalnya ada 120 paket yang dibagikan secara gratis, dengan rincian Terminal Bratang 37 paket, Terminal Joyoboyo 54 paket serta terminal Dukuh Kupang 29 paket. Irvan mengatakan tidak menutup kemungkinan pembagian masker gratis ini akan terus berlanjut secara berkala, baik kepada sopir angkutan kota maupun calon penumpang di terminal.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya meminta pengelola transportasi atau otoritas jasa angkutan di Surabaya disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menuju tatanan kehidupan normal baru. "Kami berharap ke depan mereka semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya, supaya perekonomian di sektor transportasi ini tetap berjalan," katanya.

Ia mencontohkan dalam protokol kesehatan itu disebutkan bahwa pengelola transportasi harus membentuk satgas yang bertugas mengontrol proses angkutan, seperti sopir bus itu juga bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan penumpang dan armadanya. "Jika ada penumpang dalam kondisi sakit batuk atau sesak nafas, sopir harus berani mengingatkan agar tidak menumpang," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement