Jumat 12 Jun 2020 22:34 WIB

Perlu Ada Perlindungan bagi ABK Indonesia di Kapal Cina

Kalau tenaga asing Cina dilindungi, mestinya TKI kita harus dijamin perlindungannya

Seorang nahkoda kapal ikan Hong Kong warga negara Cina Xu Xiang Zhu berada di dalam kapalnya saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/11).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Seorang nahkoda kapal ikan Hong Kong warga negara Cina Xu Xiang Zhu berada di dalam kapalnya saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk lebih bersungguh-sungguh memberikan jaminan perlindungan kepada Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan Cina. Perlindungan ini diperlukan karena mayoritas ABK dari Indonesia telah menjadi penyumbang terbesar buat tenaga kerja di kapal Cina yang bergerak di sektor perikanan dan pelayaran.

"Kalau tenaga asing Cina dilindungi, mestinya TKI kita harus dijamin perlindungannya oleh pemerintah Cina dan peran itu harus dilakukan oleh pemerintah RI, bukan swasta," kata Jamaludin Suryahadikusuma, ketua bidang Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila di Jakarta, Jumat (12/6).

Jamaludin mengatakan pemerintah harus segera menghapus berbagai tumpang tindih regulasi terkait penempatan ABK kapal. Jika tidak diperbaki, ia mengatakan, jangan heran jika kejadian perbudakan di kapal Cina bisa lagi dialami oleh para ABK Indonesia.

“Pemerintah jangan hanya menyalahkan maning agency jika terjadi kasus ABK yang bekerja di kapal Cina, tapi harus melakukan introspeksi apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya,” ujarnya.

Upaya perlindungan ini, kata Jamaluddin, harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu ke hilir. Dalam hal harus dapat dipastikan penempatan ABK sebelum bekerja hingga purna penempatan. "Apa gunanya kita melakukan perlindungan di dalam negeri jika pemerintah tidak bisa menegosiasikan aturan perlindungan tersebut ke negara penempatan," katanya.

Setiap tahun, kata Jamaluddin, diperkirakan ada puluhan ribu ABK Indonesia yang berangkat kerja di kapal ikan Cina melalui mining agency di Jakarta ataupun di daerah daerah. Sejauh ini Cina dikenal sebagai industri perikanan terbesar di dunia yang memiliki ribuan jumlah kapal ikan dan menjadikan Cina sebagai negara penghasil ikan nomor satu di dunia.

"Kasus perbudakan di kapal Cina yang mencuat belum lama ini harusnya menjadi momentum pemerintah untuk meningkatkan bargaining tenaga kerja Indonesia melalui diplomasi untuk meningkatkan perlindungan warga negaranya,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement