Sabtu 13 Jun 2020 00:56 WIB

Pesepeda Yogyakarta Wajib Bermasker dan Jaga Jarak

Yogyakarta membolehkan aktivitas olahraga namun harus sesuai protokol.

Pesepeda di luar ruang kini harus dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pesepeda di luar ruang kini harus dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aktivitas olahraga luar ruang terutama bersepeda kembali marak dilakukan. Namun beberapa di antaranya dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan penggunaan masker dan jaga jarak. “Ada banyak pertanyaan yang masuk, apakah penggunaan masker tetap diwajibkan saat berolahraga atau bersepeda di luar ruang. Tentu saja penggunaan masker dan jaga jarak tetap menjadi sebuah kewajiban,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (12/6).

Baca Juga

Menurut dia, masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir penggunaan masker saat berolahraga termasuk bersepeda justru akan menimbulkan efek tidak baik bagi kesehatan. Salah satunya menyebabkan kesulitan bernapas.

“Kami sudah berdiskusi dan bertanya dengan sejumlah ahli. Mereka pun tetap menyarankan penggunaan masker. Tentu saja, olahraga yang dipilih adalah olahraga ringan hingga sedang. Bukan olahraga berat,” katanya.

Jika mengacu pada kondisi Kota Yogyakarta dalam sepekan terakhir, Heroe menyebut, jenis olahraga yang dilakukan masyarakat, khususnya bersepeda, bukan termasuk kategori olahraga berat.

“Kalau sekadar bersepeda keliling Kota Yogyakarta, maka pesepeda tetap wajib mengenakan masker, jaga jarak, berjalan beriringan bukan bersisihan, dan tidak berkerumun jika berhenti untuk istirahat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya mengatakan, olahraga memang menjadi salah satu kegiatan yang tetap harus dilakukan saat pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kebugaran fisik dan imunitas. “Kami tetap menyarankan berolahraga di rumah untuk mengurangi potensi kontak dengan orang lain sehingga mencegah penyebaran virus corona,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, jika masyarakat tetap ingin menjalankan aktivitas olahraga luar ruang maka harus menaati protokol kesehatan. Yaitu mengenakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan aturan kesehatan lain.

“Olahraga yang disarankan pun olahraga ringan hingga sedang. Untuk olahraga berat, memang tidak disarankan mengenakan masker. Tetapi, sebaiknya jenis olahraga berat dihindari terlebih dulu,” katanya.

Olahraga ringan adalah olahraga yang masih memungkinkan warga untuk berbicara bahkan bernyanyi tanpa mengalami hambatan. Sedangkan olahraga sedang adalah jenis olahraga yang menyebabkan warga mengalami sedikit kesulitan untuk bernyanyi tetapi masih bisa berbicara.

“Olahraga berat adalah olahraga yang tidak memungkinkan untuk dilakukan sambil bernyanyi atau berbicara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Okto Heru Santosa mengatakan, aktivitas bersepeda di luar ruang juga harus memperhatikan rute dan medan serta durasi waktu. “Sebaiknya memilih medan yang landai dan durasi waktunya 20 menit hingga maksimal 60 menit,” katanya.

Selain itu, ada beberapa protokol lain yang juga perlu diperhatikan yaitu membawa perlengkapan olahraga sendiri sehingga tidak meminjam ke orang lain dan menjaga jarak minimal dua meter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement